Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Berita Featured Polda Jatim

    Polda Jatim Taksir Kerugian Aksi Anarkistis Surabaya Rp 124 Miliar - Beritasatu

    2 min read

     

    Polda Jatim Taksir Kerugian Aksi Anarkistis Surabaya Rp 124 Miliar



    Surabaya, Beritasatu.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menaksir kerugian akibat aksi anarkistis yang terjadi di Surabaya mencapai sekitar Rp 124 miliar. Kerusakan meliputi pembakaran, penjarahan, hingga fasilitas publik, termasuk bangunan cagar budaya.

    “Kalau total kerugian sementara ditaksir kurang lebih Rp 124 miliar. Itu mencakup pembakaran, penjarahan, hingga kerusakan pada sejumlah fasilitas publik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (1/9/2025).

    Abast menambahkan, penghitungan kerugian masih bersifat sementara karena petugas masih mendata aset-aset terdampak, termasuk Polsek Tegalsari yang merupakan bangunan cagar budaya, pos lalu lintas, pos laka, dan fasilitas kepolisian lainnya.

    Selain itu, polisi terus mendalami peran para pelaku yang terlibat dalam pembakaran dan pengrusakan fasilitas kepolisian. Berbagai pasal telah diterapkan bagi tersangka, antara lain:

    1. Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan
    2. Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang
    3. Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
    4. Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas
    5. Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan
    6. Pasal 187 KUHP tentang pembakaran
    7. Pasal 53 KUHP tentang percobaan kejahatan
    8. Pasal 406 KUHP tentang perusakan

    Jules menegaskan, pihaknya juga menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pelaku pembakaran maupun provokator.

    “Kami pastikan setiap informasi, sekecil apapun, baik dari masyarakat maupun media sosial tetap kami dalami untuk mengungkap pelaku sesungguhnya,” ujarnya.

    Kerusakan yang ditimbulkan dalam aksi anarkistis ini menambah catatan serius bagi keamanan dan kelestarian aset publik di Surabaya. Polisi terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memulihkan kondisi dan menegakkan hukum secara adil.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Komentar
    Additional JS