Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Demo Featured Istimewa Polda Metro Jaya Spesial

    Polda Metro Amankan 1.240 Pendemo, 629 Anak Terlibat Aksi Anarkistis - Beritasatu

    2 min read

     

    Polda Metro Amankan 1.240 Pendemo, 629 Anak Terlibat Aksi Anarkistis



    Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.240 orang yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi anarkis yang terjadi antara tanggal 25 hingga 31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 629 orang merupakan anak-anak, sedangkan sisanya 611 adalah orang dewasa.

    ADVERTISEMENT

    "Para terduga pendemo anarkis yang diamankan ini mayoritas anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah, tidak hanya Jabodetabek, tapi juga dari Indramayu, Cirebon, Purwakarta, Cianjur, Serang, hingga Depok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

    Menurut keterangan kepolisian, aksi tersebut diduga kuat dipicu oleh hasutan di media sosial yang mengajak masyarakat, terutama anak-anak, untuk berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.

    "Sebagian besar yang datang terkena hasutan dari media sosial. Mereka kemudian ikut dalam aksi yang berujung pada tindakan anarkis," tambahnya.

    Kerusuhan tercatat terjadi di empat lokasi utama, yaitu sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Gedung DPR/MPR, Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Mapolsek Matraman, dan sebuah mal di Jakarta.

    Kerugian yang timbul atas demo insiden ojol, yaitu Rp 80 miliar kerusakan fasilitas umum menurut Pemprov Jakarta,
    Rp 180 miliar kerusakan pada fasilitas dan peralatan milik kepolisian.

    Kemudian, kerusakan meliputi 3.430 unit peralatan aparat rusak, 108 unit kendaraan hancur, 76 unit bangunan rusak, termasuk Mapolres, Mapolsek, dan Pospol Lalu Lintas.

    Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka, terbagi dalam dua kelompok yaitu kluster Penghasut sebanyak 6 orang, kluster perusak dan penjarah sebanyak 38 orang, dan satu orang masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

    Selain itu, satu tersangka tambahan diamankan oleh Direktorat Siber karena diduga mengelola akun media sosial yang memprovokasi dan menghasut sekitar 10 juta orang secara daring.

    Meski sempat diamankan, polisi memastikan semua anak-anak dan orang dewasa yang tidak terbukti melakukan tindakan pidana telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.

    "Anak-anak tetap kami lindungi, melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan orang tua selama proses penanganan," tegasnya.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Komentar
    Additional JS