Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya Rugi Rp 180 Miliar Akibat Aksi Anarkistis - Beritasatu

    2 min read

     

    Polda Metro Jaya Rugi Rp 180 Miliar Akibat Aksi Anarkistis



    Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mencatat kerusakan fasilitas akibat aksi unjuk rasa yang berujung anarki pekan lalu mencapai Rp 180 miliar.

    ADVERTISEMENT

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025) malam.

    “Perlu kami sampaikan bahwa akibat rangkaian aksi anarkistis ini. Fasilitas yang rusak dan bangunan Polda Metro Jaya senilai Rp 180 miliar lebih,” ujar Ade Ary.

    Ia menjelaskan fasilitas yang rusak meliputi bangunan markas komando (mako) polres, mako polsek, polsubsektor, pospol lalu lintas, serta sejumlah peralatan dan kendaraan.

    “Beberapa material dan peralatan ada 3.430 unit, kendaraan 108 unit, dan fasilitas bangunan lainnya 76 unit,” tambahnya.

    Polisi menangkap 37 pelaku perusakan dan enam orang yang melakukan penghasutan. Sebanyak 43 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari jumlah tersebut, 38 orang ditahan, 1 orang berstatus buron, 1 ditahan Direktorat Reserse Siber, 2 wajib lapor, dan 1 anak tidak ditahan. “Inilah hasil penanganan kami terhadap dugaan rangkaian aksi anarkistis saat unjuk rasa,” pungkas Ade Ary.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Komentar
    Additional JS