Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Berita Featured Istimewa POLRI Spesial TNI

    Presiden Minta Polri dan TNI Solid, Bekerja Sama, dan Sama-sama Bekerja Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan | Sindonews

    3 min read

     

    Presiden Minta Polri dan TNI Solid, Bekerja Sama, dan Sama-sama Bekerja Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan | Halaman Lengkap


    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan keterangan seusai sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

    JAKARTA 

    - Presiden

    Prabowo Subianto 

    meminta Polri dan TNI tetap solid dan bekerja sama, serta sama-sama bekerja dalam melaksanakan tugas. Hal ini demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia.

    "Presiden memberi penekanan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk tetap solid dan bekerja sama, dan sama-sama bekerja dalam melaksanakan tugas untuk mencapai keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin seusai sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    Selain itu, kata Sjafrie, dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, dan institusi negara, Presiden Prabowo telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan pelanggaran terhadap penegakan hukum.

    Baca Juga: Prabowo: Ada Gejala Tindakan di Luar Hukum Mengarah Makar dan Terorisme

    "Presiden memberi penegasan agar supaya semua tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, dan harta milik pribadi, supaya dilaksanakan satu penindakan yang tegas dan secara hukum," tegas Sjafrie.

    Dalam keterangan pers tersebut, Menhan Sjafrie antara lain didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan para kepala staf TNI.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aspirasi murni dari warga negara harus dihormati dan hak berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, ia menyebut ada gejala tindakan di luar hukum, yang mengarah kepada makar dan tindakan terorisme.

    "Sekali lagi, aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    Prabowo menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Prabowo berkata, penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai.

    "Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya," terang Prabowo.

    Prabowo berkata, aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.

    Prabowo memerintahkan prajurit TNI-Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah.

    "Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, ataupun tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Prabowo.

    (zik)

    Komentar
    Additional JS