RSUD NTB Kembalikan Temuan BPK Senilai Rp234 Miliar - suaraNTB
Keuangan,
RSUD NTB Kembalikan Temuan BPK Senilai Rp234 Miliar

Mataram (suarantb.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di rumah sakit tersebut sejumlah Rp234 miliar. Dengan pengembalian ini, sekarang masih tersisa Rp13 miliar yang harus dilunaskan untuk menyelesaikan Rp247 miliar temuan tahun 2024 di RSUD NTB.
Direktur RSUD NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra memastikan, sisa Rp13 miliar itu akan segera ia tuntaskan. Temuan utang itu akan rampung di bulan September tahun ini. “Sekarang masih Rp13 miliar. Dan September sudah selesai. Sudah kita laporkan ke BPKAD. Kemudian kita lapor ke inspektorat . dan juga ke pimpinan,” ujarnya, Kamis, 18 September 2025.
Pembayaran sisa temuan BPK akan diselesaikan setelah pembayaran BPJS Kesehatan di tanggal 20 September 2025 mendatang. “Kita akan selesaikan,” tegasnya lagi.
Utang Operasional
Temuan BPK di RSUD NTB itu berupa utang operasional. Seperti kelebihan belanja pegawai, kelebihan belanja alat medis habis pakai, termasuk kelebihan pembelian obat-obatan senilai Rp193 miliar di akhir tahun 2024 lalu. Rumah sakit juga memahami kondisi fiskal Pemprov NTB sehingga tidak bisa memaksakan adanya subsidi pembayaran.
“Sekarang itu kita juga tidak bisa memaksakan pemerintah provinsi untuk mensubsidi. Karena memang program Pak Gubernur banyak, bukan hanya rumah sakit. Jadi kita juga memahami itu. Di (APBD) Perubahan kita tidak dapat subsidi,” katanya.
Herman melanjutkan, temuan ini berbeda dengan utang kepada PT SMI. Cicilan di PT itu merupakan utang yang dibayarkan oleh Pemprov NTB untuk melunasi pinjaman sebesar Rp750 miliar yang diajukan untuk penguatan ekonomi dan pembangunan fasilitas rumah sakit.
“Kalau SMI itu Pemprov yang menangani. Ada komitmen RSUD untuk membayar Rp100 miliar per tahun. Sudah diawal itu sekarang sudah diambil oleh Pemprov. Sudah tidak ada urusan SMI dengan kita,” tutupnya.
Sebelumnya, di bulan Juni 2025 lalu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan sejumlah temuan di Pemprov NTB. Termasuk utang RSUD NTB sejumlah Rp247,97 miliar.
Ada juga temuan pemeriksaan lainnya senilai Rp4,77 miliar dengan rincian kekurangan penerimaan pekerjaan yang belum dikenakan senilai Rp3,13 miliar, kelebihan pembayaran atas belanja pegawai dan belanja barang dan jasa seluruhnya senilai Rp1,18 miliar.
Selanjutnya ada penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp25 juta. Kemudian dana bantuan sosial digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp290 juta dan penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp136,76 juta. (era)