Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dunia Internasional Featured Gaza Genosida Israel Konflik Timur Tengah Spanyol

    Spanyol Batalkan Kontrak dengan Perusahaan Israel terkait Genosida Gaza - VOI

    1 min read

     Dunia Internasional, Konflik Timur Tengah 

    Spanyol Batalkan Kontrak dengan Perusahaan Israel terkait Genosida Gaza

    ILUSTRASI UNSPLASH/Daniel Prado

    JAKARTA - Spanyol membatalkan dua kontrak dengan perusahaan Israel senilai hampir €1 miliar (sekitar Rp18,29 triliun), sebagai bagian dari kebijakan baru yang baru-baru ini diumumkan Perdana Menteri terhadap Tel Aviv.

    Dilansir ANTARA dari Anadolu, Selasa, 16 September, Kementerian Pertahanan Spanyol membatalkan kontrak pembelian peluncur roket Silam dan rudal anti-tank Spike senilai total €987,5 juta (sekitar Rp16,29 triliun), yang sebelumnya diberikan kepada PAP Tecnos Innovacion SA, anak perusahaan Rafael, produsen senjata asal Israel yang berbasis di Spanyol.

    Pemerintah sedang menyelesaikan langkah pembatalan tersebut, yang diperkirakan akan disetujui minggu depan, kantor berita Spanyol EFE melaporkan pada Senin, mengutip sumber-sumber pemerintah.

    Sementara itu, Kementerian Pertahanan sedang menyusun rencana untuk melepaskan diri dari teknologi militer Israel, serta berbagai alternatifnya.

    Pekan lalu, Perdana Menteri Pedro Sanchez mengumumkan sembilan langkah untuk menghentikan genosida di Gaza, termasuk melarang menteri Kabinet Israel yang ekstremis memasuki Spanyol, memberlakukan embargo senjata permanen, dan melarang impor dari wilayah Palestina yang diduduki.

    Perang Israel yang berkelanjutan di Gaza telah menewaskan hampir 65.000 jiwa sejak Oktober 2023 dan menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang kini terancam kelaparan.

    Penyelidikan PBB yang dirilis pada Selasa menemukan bahwa perang Israel di Gaza adalah genosida.

    "Jelas ada niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza melalui tindakan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Konvensi Genosida," kata Navi Pillay, ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki.

    Israel secara terpisah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut.

    Komentar
    Additional JS