Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Cara Featured Ojek Online Tips & Tricks

    Syarat Bikin SIM C untuk Driver Ojol September 2025 dan Harganya - PAGE ALL : Okezone Ototekno

    6 min read

      Tips

    Syarat Bikin SIM C untuk Driver Ojol September 2025 dan Harganya - PAGE ALL : Okezone Ototekno

    Jum'at, 12 September 2025 |14:25 WIB


    Syarat Bikin SIM C untuk Driver Ojol September 2025 dan Harganya (Ilustrasi/Freepik)

    JAKARTA - Syarat bikin SIM C yntuk driver ojol September 2025 dan harganya perlu diketahui. Hal ini sebagai persiapan bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai pengemudi ojek online (ojol). 

    Baca Juga :
    https://img.okezone.com/okz/100/content/2025/07/17/33/3155873/emma_watson-QvPI_large.jpg

    SIM C merupakan syarat yang wajib dipenuhi untuk mendaftar menjadi pengemudi ojol. SIM C ini juga menjadi berkas yang wajib dimiliki bagi pengendara roda dua. 

    Pembuatan SIM C untuk ojol tetap mengikuti syarat berlaku. Untuk membuat SIM C, ojol harus melengkapi sejumlah persyaratan serta mengikuti ujian teori dan praktik

    Berikut syarat untuk membuat SIM C, sebagaimana dihimpun Okezone, Jumat (12/9/2025): 

    Baca Juga :
    https://img.okezone.com/okz/100/content/2025/07/24/54/3157783/ilustrasi-JhGA_large.jpg

    Usia minimal 17 tahun 

    - Melampirkan KTP dan pas foto

    Tes kesehatan

    Tes psikologi

    BPJS Kesehatan

    - Lulus ujian teori dan praktik

    Bagaimana cara membuat SIM C? Berikut langkahnya : 

    - Mengisi formulir pendaftaran disertai fotokopi KTP dan pas foto 

    - Membayar biaya pembuatan SIM C 

    - Mengumpulkan semua berkas kepada petugas dalam satu map 

    - Mengikuti ujian teori 

    - Apabila lulus ujian teori, dilanjutkan dengan ujian praktik mengemudi 

    - Jika lolos kedua ujian tersebut, pemohon SIM C akan diminta mengikuti pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan 

    Setelah itu, pemohon tinggal menunggu SIM C dicetak. Lalu berapa biayanya? Berdasarkan PP No 76 tahun 2020 tentang Jenis Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, tarif pembuatan SIM C adalah Rp100 ribu. 

    (Erha Aprili Ramadhoni)

    Komentar
    Additional JS