Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPRD Solo Featured Istimewa Spesial

    Tahun 2026, Anggota DPRD Solo Masih Terima Tunjangan Perumahan: Besarannya Tak Sampai Rp12 Juta - Tribunsolo.com

    4 min read

     

    Tahun 2026, Anggota DPRD Solo Masih Terima Tunjangan Perumahan: Besarannya Tak Sampai Rp12 Juta - Tribunsolo.com

    Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso

    TribunSolo.com/Andreas Chris
    BERI JAWABAN. Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo. Dia menyatakan anggota DPRD Solo di tahun 2026 masih mendapat tunjangan perumahan. 

    Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

    TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anggota DPRD Solo masih menerima tunjangan perumahan di tahun 2026 nanti. 

    Ini dipastikan Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetyo

    Namun, tunjangan perumahan ini dipastikan tidak mengalami kenaikan. 

    Soal nilainya, Budi tak mau menyebut secara gamblang. 

    Dia hanya memberikan gambaran, tunjangan itu tak sampai Rp12 juta. 

    “Di bawah Rp 12 juta,” ungkapnya saat ditemui di Loji Gandrung, Rabu (17/9/2025).

    Ia pun menjelaskan, hak keuangan anggota DPRD harus mengikuti aturan dari Kemendagri.

    Ini tidak seperti DPR RI yang ditetapkan langsung oleh presiden.

    “Kita di 2026 sudah kita sepakati tidak ada kenaikan. DPRD Kota Kabupaten penyelenggara pemerintahan bersama Wali Kota Bupati. Aturannya kita ngikut aturan Kemendagri. Tidak mengikuti DPR RI,” tuturnya.

    Sebelumnya, kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI sempat menjadi kontroversi.

    Hal inilah yang memicu gelombang demonstrasi dari berbagai daerah.

    “Kalau kemudian ada sebagian persepsi DPRD sama dengan DPR RI itu salah besar. Kita berbeda jauh. Kita subordinat Mendagri. Tidak sama persis dengan DPR RI,” jelasnya.

    Menurutnya, gaji anggota DPRD Surakarta paling rendah di antara DPRD lain di Solo Raya.

     Ia sendiri enggan membeberkan berapa gaji yang ia terima.

    “Kalau boleh jujur se-Jawa Tengah Solo yang paling rendah. Di Solo Raya Solo yang paling rendah. Nggak tinggi,” tuturnya.

    Ia sendiri tak mendapat tunjangan perumahan karena telah mendapat fasilitas rumah dinas.

    Tunjangan perumahan hanya untuk anggota DPRD yang tak mendapat fasilitas rumah dinas.

    “Tidak ada kenaikan perumahan maupun transportasi. Perumahan dan transportasi untuk anggota. Pimpinan tidak,” jelasnya.

    Meski tak ada kenaikan, ia memastikan para legislator tetap bekerja maksimal untuk menjalankan fungsinya.

    “Nggak terpengaruh. Apa pun yang saat ini DPRD Kota Surakarta tidak ada kenaikan tunjangan seperti yang diributkan kita berusaha maksimal,” ungkapnya. (*)

    Komentar
    Additional JS