Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Solo Spesial

    Disebut Paling Rendah di Solo Raya, Gaji Anggota DPRD Solo Capai Rp43,2 Juta Per Bulan - Tribunsolo.com

    6 min read

     

    Disebut Paling Rendah di Solo Raya, Gaji Anggota DPRD Solo Capai Rp43,2 Juta Per Bulan - Tribunsolo.com

    Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso 

    Tribun Solo / Mardon Widiyanto
    MANTAN ANGGOTA DPRD SOLO. Ginda Ferachtriawan saat ditemui Tribun Solo di ruang kerjanya di Solo, Senin (11/8/2025). Ginda ungkap prihal gajinya saat menjadi dewan dulu. 

    Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

    TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo menyebut gaji anggota DPRD Solo paling rendah dibanding daerah lain di Solo Raya. 

    Namun, Budi enggan merinci prihal gaji tersebut. 

    TribunSolo.com, mencoba mencari tahu soal gaji dewan ini melalui mantan Anggota DPRD Surakarta Ginda Ferachtriawan

    Kepada TribunSolo.com, Ginda yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Solo selama 10 tahun ini blak-blakan. 

    Ginda pertama kali dilantik menjadi anggota DPRD pada 14 Agustus 2014. 

    Jabatan terakhirnya, pada 2024 lalu. 

    Rekomendasi Untuk Anda
    Tahun 2026, Anggota DPRD Solo Masih Terima Tunjangan Perumahan: Besarannya Tak Sampai Rp12 Juta

    Ginda mengatakan, dia mendapat gaji dengan total take home pay sekitar Rp 43,2 juta.

    Angka ini sudah termasuk berbagai komponen tunjangan sebelum dipotong pajak.

    “Kita pendapatannya yang per bulan itu take home pay-nya. Tapi kalau kita kunjungan kita masih dapat uang saku lagi,” ungkapnya saat dihubungi Rabu (17/9/2025).

    Tiap kunjungan kerja, ia mendapatkan uang lagi untuk menunjang akomodasi dengan nilai bervariasi.

    Ia mencontohkan saat perjalanan dinas ke Banjarmasin 4 hari 3 malam dengan biaya sekitar Rp 17,3 juta.

    “Dikasih cash money semua itu mulai dari hotelnya dikasih. Pesawatnya transportasi dikasih dalam bentuk fresh money ditransfer langsung,” terangnya.

    Komponen gaji paling besar terdapat pada tunjangan komunikasi intensif yang mencapai Rp 14,7 juta, tunjangan perumahan Rp 12,6 juta, tunjangan transportasi Rp 11,2 juta. 

    Menurutnya, gaji yang ia terima cukup layak jika anggota dewan bekerja dengan maksimal.

    Meski begitu, mengingat banyaknya protes, besaran gaji ini perlu ditinjau ulang.

    “Begini ya, kalau saya sih yang penting kan keterbukaan. Kalau kita bekerja dengan maksimal ya layak lah. Tetapi kalau sekarang memang banyaknya isu termasuk kemarin sempat sampai ada demo itu ya kalau memang harus dikaji ulang ya sebaiknya dikaji ulang dievaluasi apakah tunjangan atau gaji pokoknya,” tutur Ginda.

    Salah satu yang paling kontroversial yakni mengenai tunjangan perumahan.

    Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti tidak difasilitasi rumah dinas.

    Namun, untuk komponen lain seperti tunjangan komunikasi ia juga ikut mempertanyakan.

    “Karena kan kalau kita baca memang tunjangan perumahan itu kan dasarnya kalau tidak bisa memberikan rumah dinas. Sedangkan tunjangan transportasi kalau pemerintah tidak bisa memberikan transportasi ya. Tapi kalau tunjangan komunikasi kan apa jadinya. Kalau memang mau dievaluasi lebih detail demi keterbukaan ya kenapa tidak,” jelasnya. 

    Sebelumnya, Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetyo menyebut gaji anggota DPRD Solo terendah dibanding DPRD lainnya di Solo Raya seperti Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten, Boyolali, dan Karanganyar. 

    Namun, Budi tak mau menyebut berapa besaran gaji anggota DPRD Solo

    “Kalau boleh jujur se-Jawa Tengah, Solo yang paling rendah. Di Solo Raya Solo yang paling rendah. Nggak tinggi,” tuturnya.

    Ia sendiri tak mendapat tunjangan perumahan karena telah mendapat fasilitas rumah dinas.

    Tunjangan perumahan hanya untuk anggota DPRD yang tak mendapat fasilitas rumah dinas.

    “Tidak ada kenaikan perumahan maupun transportasi. Perumahan dan transportasi untuk anggota. Pimpinan tidak,” jelasnya.

    Meski tak ada kenaikan, ia memastikan para legislator tetap bekerja maksimal untuk menjalankan fungsinya.

    “Nggak terpengaruh. Apa pun yang saat ini DPRD Kota Surakarta tidak ada kenaikan tunjangan seperti yang diributkan kita berusaha maksimal,” ungkapnya. (*)

    Komentar
    Additional JS