Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Gus Dur Istimewa Kriminalisasi Megawati Soekarnoputri Spesial Tom Lembong

    Tom Lembong: Mana Ada Kriminalisasi di Era Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi Periode Pertama - Tribunnews.com

    6 min read

     

    Tom Lembong: Mana Ada Kriminalisasi di Era Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi Periode Pertama - Tribunnews.com

    Editor: Febri Prasetyo

    Tribunnews/Jeprima
    TOM LEMBONG BEBAS - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga penuntutannya dalam kasus dugaan korupsi impor gula dihentikan. Tom Lembong menilai kriminalisasi baru mulai masif terjadi pada era saat ini. Pada era presiden sebelumnya, dia menyebut tak pernah terjadi. Hal ini disampaikannya pada Sabtu (13/9/2025). Tribunnews/Jeprima 

    TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong buka suara tentang budaya politik di Indonesia belakangan ini.

    Tom Lembong menganggap budaya politik di era saat ini begitu jahat. Menurutnya, hal tersebut tidak terjadi di era-era presiden sebelumnya.

    Dia mencontohkan salah satu kejahatan budaya politik Indonesia saat ini adalah ketika banyak teknokrat dikriminalisasi.

    Teknokrat merupakan ahli atau pakar yang memiliki keahlian teknis dan pengetahuan menadlam di bidangnya masing-masing.

    Terkadang, teknokrat juga menjadi pejabat publik tetapi memiliki perbedaan dalam hal mengambil sebuah kebijakan lantaran didasari dari perhitungan rasional dan ilmiah alih-alih hanya berdasarkan ideologi politik atau kepentingan tertentu.

    "Sebelum ini, suasana politik atau budaya politik tidak sejahat ini. Kita coba ingat, di era Ibu Mega, bahkan di zamannya Pak Habibie."

    "Eranya Pak Habibie mana ada teknokrat-teknokrat dipenjarain. Di eranya Gus Dur, eranya Bu Mega, eranya Pak SBY tidak ada (teknokrat dikriminalisasi)," katanya dikutip dari YouTube Raymond Chin, Sabtu (13/9/2025).

    Bahkan, Tom Lembong mengungkapkan kriminalisasi terhadap teknokrat juga tidak terjadi di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) periode pertama.

    Meski dia mengakui banyak pejabat negara yang terjerat korupsi dan berujung dipenjara.

    "Dan Pak Jokowi periode pertama juga ada menteri-menteri atau gubernur-gubernur yang kena OTT KPK," katanya.

    Namun, Tom Lembong menilai kriminalisasi secara masif terhadap teknokrat baru terjadi di era saat ini.

    Dia lantas mencontohkan salah satu kasus yang dianggap kriminalisasi adalah penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

    Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019-2022.

    Adapun kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi ini ditaksir mencapai Rp1,93 triliun.

    "Tidak ada kriminalisasi seluas ini dan se-high profile dan dengan jumlah segini, ya. Setelah saya baru selesai (terjerat kasus), lanjut Nadiem," ujarnya.

    Namun, Tom Lembong meyakini budaya politik semacam ini akan hilang ke depannya di Indonesia.

    "Ini sebenarnya bukan karakter bangsa kita dan bukan budaya politik kita. Hanya dalam beberapa waktu terakhir ini, ada radikalisasi dan fanatisme menjadi seekstrem ini dan sampai menghalalkan segala cara," ktanya.

    "Nggak usah khawatir kok, ini pasti akan berlalu," sambung Tom Lembong.

    Kata Tom Lembong soal Kasus Nadiem: Ada Banyak Kesamaan, tapi Ada juga Perbedaan

    Tom Lembong pun turut buka suara tentang kasus korupsi yang menjerat Nadiem. 

    Dia menganggap ada kesamaan dan perbedaan antara kasus yang pernah menjeratnya dan kasus Nadiem.

    Tom Lembong sempat terjerat perkara korupsi impor gula saat masih menjadi Mendag pada tahun 2015-2016. Dia juga sempat divonis 4,5 tahun penjara dan berujung diberi abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal Agustus 2025 lalu.

    Abolisi merupakan tindakan penghentian proses hukum atas tindak pidana yang telah dilakukan oleh individu maupun kelompok. Adapun tindakan ini dilakukan oleh Presiden dengan memperhatikan pertimbangan dari DPR.

    Kembali lagi ke Tom Lembong, sosok yang pernah menjadi anggota Timses Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024 ini, meyakini Nadiem tidak menerima sepeserpun uang dalam kasus yang menjeratnya.

    "Saya yakin Pak Nadiem tidak terima sepeserpun dan tidak ada aliran dana ke kantong dia," katanya.

    Namun, perbedaan mencolok yang terlihat adalah tentang konflik kepentingannya.

    Tom Lembong mengatakan dalam kasus yang menjeratnya, dia tidak berposisi sebagai pemilik pabrik gula sehingga tidak ada konflik kepentingan yang membuatnya harus berbuat korupsi.

    Berbeda dengan Nadiem, dia merupakan mantan bos Gojek dan perusahaan jasa yang sempat dipimpinnya itu sempat bekerjasama dengan Google terkait tekonologi informasi.

    "Mungkin itu sebuah konflik kepentingan. Tapi saya bisa pastikan Google sebagai multinational company yang listed dan IPO di Amerika, tidak akan main-main atau aneh-aneh."

    "Dia tidak perlu lah menggunakan cara-cara voodoo-lah demi memajukan kepentingan usahanya. Saya yakini Google tidak ada niat jahat atau kongkalikong dengan pihak manapun," katanya.

    Tom Lembong pun berharap agar aparat penegak hukum transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Nadiem.

    Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat tidak langsung menghakimi bahwa Nadiem adalah koruptor setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ia mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan praduga tak bersalah hingga adanya putusan dari pengadilan.

    "Tetap netral di saat ada sidang dan jangan terburu-buru langsung menghakimi Pak Nadiem atau siapapun di dalam kasus ini," katanya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

    Komentar
    Additional JS