Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured Istimewa Keuangan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp800 Triliun, DPR Desak Menkeu Purbaya Susun Strategi - Sindo news

    3 min read

     Keuangan, 

    Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp800 Triliun, DPR Desak Menkeu Purbaya Susun Strategi

    Kamis, 11 September 2025 - 15:47 WIB

    Utang jatuh tempo pemerintah Indonesia menjadi sorotan dua anggota Komisi XI DPR RI, dimana nilainya pada tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp800,33 triliun. Foto/Dok
    A
    A
    A
    JAKARTA - Utang jatuh tempo pemerintah Indonesia menjadi sorotan dua anggota Komisi XI DPR RI saat melakukan rapat kerja kemarin dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa . Utang menjadi salah satu persoalan krusial tahun ini, dimana nilai utang jatuh tempo pada tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp800,33 triliun.

    Bukan besar atau kecilnya utang yang menjadi persoalan, melainkan kemampuan membayarnya dan bagaimana utang tersebut dimanfaatkan. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam membayar utang yang jatuh tempo.

    Ia secara spesifik menyinggung total utang jatuh tempo dan pembayaran bunga utang yang mencapai Rp1.300 triliun pada tahun ini. "Saya terus terang bertanya-tanya terus, Pak, ini apakah memang benar kita punya kemampuan bayar yang sound and clear untuk ini?” tanya Harris.

    Baca Juga: Rupiah Loyo, Terseret Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp800 Triliun

    Menkeu Purbaya diharapkan dapat menjamin pemerintah tidak akan gagal bayar atau default. Sementara itu, Kamrussamad dari Fraksi Gerindra meminta Purbaya untuk segera mengumumkan skenario strategis terkait penyelesaian utang jangka menengah dan panjang kepada publik.

    Kamrussamad menekankan pentingnya momentum bagi Purbaya untuk menyusun strategi yang jelas terkait penyelesaian utang. "Ini adalah satu momentum yang tepat bagi Menteri Keuangan untuk menyusun strategi dan skenario terhadap pengurangan dan penyelesaian utang dalam jangka menengah dan jangka panjang,” kata Kamrussamad.

    Sebelumnya Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto menjelaskan, bahwa profil utang jatuh tempo pemerintah pada 2026 mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh dua faktor yakni kurs dan penerbitan utang baru yang akan jatuh tempo pada tahun tersebut.

    Pemerintah memiliki jadwal pembayaran utang jatuh tempo yang bervariasi setiap bulannya sepanjang sisa tahun 2025. Pada bulan April 2025, pemerintah memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp22 triliun. Angka ini meningkat menjadi Rp42,4 triliun di Mei, lalu melonjak tajam ke Rp178,9 triliun pada Juni, menjadi nilai utang jatuh tempo tertinggi sepanjang tahun ini.

    Memasuki semester kedua, pembayaran utang kembali menurun ke Rp34,7 triliun di Juli. Namun angkanya naik kembali di Agustus menjadi Rp105,3 triliun, lalu turun menjadi Rp50,7 triliun di September.

    Pada triwulan terakhir, utang jatuh tempo mencapai Rp100,7 triliun di Oktober, sebelum menurun menjadi Rp28,7 triliun di November, dan ditutup dengan pembayaran utang sebesar Rp32,1 triliun di Desember 2025.

    Selain itu, profil utang jatuh tempo pemerintah untuk tahun-tahun mendatang juga telah diperbarui. Baca Juga: Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp3.749 T, Indef: Negara Bisa Stroke

    Per tahun 2027, utang jatuh tempo mencapai Rp821,6 triliun, naik dari catatan sebelumnya. Kenaikan serupa juga terlihat pada tahun 2028, di mana utang jatuh tempo menjadi Rp794,42 triliun. Namun profil utang cenderung menurun dari tahun 2029 hingga 2033 sebelum kembali naik sedikit pada tahun 2034.

    Utang yang jatuh tempo pada 2029 tercatat Rp749,71 triliun, turun menjadi Rp636,05 triliun pada 2030, dan terus menurun hingga Rp419,09 triliun pada 2033. Namun pada 2034, jumlahnya kembali naik menjadi Rp520,72 triliun.

    (akr)
    Komentar
    Additional JS