Viral Isu 7 Brimob Disidang Adalah Tahanan Pengganti, Begini Cara Komplonas Cek Penabrak Affan Kurniawan - News Liputan6
Viral Isu 7 Brimob Disidang Adalah Tahanan Pengganti, Begini Cara Komplonas Cek Penabrak Affan Kurniawan - News Liputan6
Liputan6.com, Jakarta Divisi Propam Polri dan Komplnas membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait pelaku penabrak Affan Kurniawan, ojek online yang meninggal dilindas rantis Brimob saat kericuhan demo.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menambahkan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden penabrakan Affan Kurniawan.
Kompolnas mengaku dua kali melakukan pengecekan. Salah satunya karena munculnya isu pelaku yang disidang adalah tahanan kasus lain.
“Kan di awal itu kami dikasih daftar, terus cek daftarnya, terus cek orangnya. Tapi karena diisukan di media sosial bahwa ada salah satu yang bukan, kami cek kembali,” ujar Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Cara Cek Tujuh Anggota Brimob, Ini yang Dilihat
Dia menjelaskan cara Kompolnas melakukan pengecekan agar tidak ada kekeliruan.
“Lah kemarin cara ngeceknya ya kami lihat KTA-nya langsung, mencocokkan wajahnya, terus menggali cerita singkat soal peran dia dalam mobil rantis tersebut,” kata.
“Dari metode seperti itu, ya, KTA, wajah, cerita soal mobil rantis, posisi duduk, dan peristiwa itu, ya sepanjang itu kami melihat bahwa tujuh orang itu memang anggota Brimob,” lanjutnya.
Dia memahami keraguan publik yang diramaikan lewat sosial media. Dia pun berterima kasih atas segala masukan, sehingga ikut menelusuri agar tidak ada manipulasi.
“Kami ucapkan terima kasih juga untuk partisipasi publik, untuk memberikan masukan dan informasi atas proses ini. Maka kami follow up sosial media tersebut dengan cara verifikasi mendalam,” ucap Anam.
Massa aksi dan juga polisi di Jember memberikan bunga sebagai simbol penghormatan kepada almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang dilindas rantis Brimob. (Istimewa)... Selengkapnya
Propam Pastikan Penabrak Affan
Mabes Polri memastikan tujuh Brimob yang disidang adalah anggota yang ada di rantis penabrak Affan.
“Dari Komponas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas, sudah langsung melihat dan menanyakan, serta minta KTA, dan nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan,” tutur Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto.
Agus memastikan, Polri serius melakukan pemeriksaan sesuai fakta dan apa adanya. Bahwa tujuh personel tersebut dipastikan anggota Brimob yang ada di dalam mobil rantis..
“Dan kita menghargai dalam hukum itu masih dalam praduga tak bersalah, dan inisial sudah kami bacakan, ini adalah menghormati. Setiap orang punya hak asasi manusia, sehingga nanti pada jadwalnya hari Rabu sudah ada sidang Kode Etik Polri,” jelas dia.