Yusril Tegaskan Perusuh Demo Harus Segera Diadili, Tak Perlu Tunggu Tim Independen - Liputan6
Yusril Tegaskan Perusuh Demo Harus Segera Diadili, Tak Perlu Tunggu Tim Independen
Yusril menjelaskan, dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo menilai gagasan dan usulan pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh sebagai usul yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5344785/original/086817000_1757493316-1000904775.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, langkah kepolisian yang segera memproses para pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi hingga berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu sebagai bukti negara hadir.
Menurut dia, upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen dan harus segera dilakukan.
"Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).
Yusril menjelaskan, dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo menilai gagasan dan usulan pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh sebagai usul yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.
"Pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera," tegas Yusril.
Karena itu, lanjut Yusril, pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti.
Pembentukan Tim Pencari Fakta Perlu Waktu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5237072/original/032518400_1748579695-112afe03-e580-45cf-887b-0ff4c656dc65.jpg)
Yusril menambahkan, pembentukan tim independen pencari fakta saat ini baru dalam tahap tuntutan, usulan dan wacana. Sementara negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.
"Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta," jelas dia.
"Negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya. Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja," imbuh dia.
Yusril berjanji, penegakan hukum telah sesuai koridor hukum dan HAM. Nantinya apabila kelak tim independen pencari fakta terbentuk, perannya akan menjadi sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan.
"Tim itu harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan dan target mereka," tegas Yusril.
Sementara itu, sebelumnya Yusril juga sudah menyampaikan pembentukan tim investigasi independen perihal kasus demo berujung kerusuhan adalah kewenangan penuh Presiden.