Anggota DPR Minta Proses Pidana Ponpes Al Khoziny Roboh jika Ada Kelalaian - Kompas
Anggota DPR Minta Proses Pidana Ponpes Al Khoziny Roboh jika Ada Kelalaian
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mendorong agar insiden ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, diusut secara hukum jika memang terbukti terdapat kelalaian.
Atalia mengatakan, sudah selayaknya terdapat pihak yang dimintai pertanggungjawaban jika terbukti insiden itu salah satunya karena kelalaian.
"Jika memang terbukti seluruh dugaan kelalaian tersebut, maka sudah selayaknya ada pertanggungjawaban hukum yang tegas," kata Atalia dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025).
Meski demikian, politikus Partai Golkar ini meminta semua pihak bersikap proporsional mengenai tuntutan pencabutan izin pesantren,
Ia hanya kembali meminta sanksi tegas harus dijatuhkan jika terdapat kelalaian pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya musala tersebut.
Menurut Atalia, salah satu hal yang penting diperhatikan saat ini adalah memastikan insiden serupa tidak terjadi di pesantren-pesantren lain.
Oleh karena itu, ia mendukung penuh Kementerian Agama turun langsung menyusun panduan teknis pembangunan pesantren.
"Kami mendukung penuh langkah Kementerian Agama yang sudah turun langsung, menyalurkan bantuan, dan berencana membuat panduan teknis pembangunan pesantren," tuturnya.
Atalia menekankan, 50 lebih santri Al Khoziny yang meninggal dunia bukan sekadar angka karena memiliki keluarga yang menantikan masa depannya dan berduka karena kehilangan anaknya dalam sekejap.
Atalia meminta semua pihak mempertimbangkan aspek kemanusiaan pada setiap keputusan yang diambil ke depan.
"Memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan, kompensasi, dan dukungan psikologis yang memadai," ujar dia.
"Jangan sampai keluarga korban berjuang sendiri di tengah duka yang sedalam ini," imbuh Atalia.
Musala Ponpes Al Khoziny ambruk
Sebelumnya, bangunan musala tiga lantai di Ponpes Al Khoziny ambruk saat digunakan untuk beribadah, Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan hasil analisis tim SAR gabungan, bangunan itu ambruk karena kegagalan konstruksi lantaran ketidakmampuan menahan beban.
Selama sepekan, tim gabungan berhasil mengevakuasi 157 korban.
Dari jumlah tersebut, 104 orang selamat, sebagian masih dirawat di rumah sakit terdekat.
Sementara itu, 53 orang meninggal dunia, termasuk lima bagian tubuh (body part).
Hingga Minggu (5/10/2025), tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur telah berhasil mengidentifikasi delapan korban.