Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BPK Dedi Mulyadi Featured Istimewa Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Blunder Bantahan Dedi Mulyadi Soal Dana Rp4,1 T Ngendap di Bank, Menkeu Purbaya: Akan Diperiksa BPK - Surya.co.id

    9 min read

     

    Blunder Bantahan Dedi Mulyadi Soal Dana Rp4,1 T Ngendap di Bank, Menkeu Purbaya: Akan Diperiksa BPK - Surya.co.id

    Tribun X
    kolase tribunnews/tribun jabar
    BLUNDER - Bantahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal dana RP 4,1 triliun mengendap di bank, justru berujung blunder. 

    SURYA.CO.ID - Bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait data yang dipaparkan Menteri Keuangan Purbaya soal dana Rp 4,1 Triliun yang mengendap di bank, berujung blunder. 

    Bantahan Dedi Mulyadi itu justru akan membuat Pemprov Jabar diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Seperti diketahui, Dedi Mulyadi sampai mendatangi kementerian dalam negeri (kemendagri) dan Bank Indonesia pada Rabu (22/10/2025) terkait data Purbaya soal adanya dana Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang mengendap di bank dalam bentuk deposito. 

    Di Kantor Kemendagri, mantan Bupati Purwakarta itu datang bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, untuk audiensi dengan Mendagri Tito Karnavian.

    Dedi sempat memeriksa dan mencocokkan data dari Pemprov Jabar dengan milik Kemendagri.'

    Hasilnya, dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank nilainya sekitar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun.

    “Data dari Kemendagri dan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17 itu ya angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

    Rekomendasi Untuk Anda
    Menkeu Purbaya Ramai-ramai Diprotes Kepala Daerah Soal Dana Triliunan Ngendap di Bank, DPR Bereaksi

    Ia menjelaskan, data yang dimiliki Kemendagri berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah.

    Dedi menegaskan, dana Rp 2,6 triliun ini bukan uang mengendap, melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank.

    “Angkanya sekitar Rp 2,6 triliun dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jabar. Kan kas tidak bisa disimpan di brankas,” jelasnya.

    Dedi menjelaskan, kas daerah memang akan fluktuatif, mengikuti belanja yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda).

    “Angka di APBD ini kan fluktuatif. Misalnya gini, di bulan September misalnya angka Rp 3,8 triliun. Nah nanti bulan Oktober kan dibayarkan lagi untuk gaji pegawai."

    "Kemudian bayar kegiatan-kegiatan pemerintah, bayar kontrak-kontrak kerja,” kata Dedi.

    Kas daerah juga tidak bisa ditarik atau digunakan langsung hingga habis.

    Dana yang dibelanjakan secara bertahap ini perlu disimpan di bank.

    Ia juga membantah Pemprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito.

    “Di Provinsi Jawa Barat per hari ini seluruh uangnya tidak ada yang tersimpan di deposito. Tersimpannya anggaran Provinsi ya, di luar BLUD. Itu tersimpannya dalam bentuk giro,” imbuhnya.

    Pernyataan Dedi Mulyadi ini justru menjadi blunder. 

    Menkeu Purbaya menyebut cara menyimpan dana dalam bentuk giro malah lebih rugi karena bunga yang rendah.

    "Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. [Itu] malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," kata Purbaya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

    Terkait dengan banyaknya kepala daerah membantah adanya dana mengendap di bank, Purbaya tak mau ambil pusing dan enggan mengurusnya.

    "Enggak, bukan urusan saya itu, biar saja BI (Bank Indonesia) yang kumpulin data. Saya cuma pake data bank sentral aja," ujar Purbaya.

    15 Pemda dengan Dana Paling Banyak Mengendap

    BPJS KESEHATAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan  tidak naik dalam waktu dekat, termasuk pada tahun 2026 mendatang.
    BPJS KESEHATAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak naik dalam waktu dekat, termasuk pada tahun 2026 mendatang. (Kompas.com)

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut uang milik pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun. 

    Dari jumlah tersebut, ada 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank, yakni: 

    Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun

    Jawa Timur Rp 6,8 triliun

    Baca juga: 3 Sindiran Menohok Menkeu Purbaya ke Pemerintah Daerah, dari Jual Beli Jabatan hingga Proyek Fiktif

    Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun

    Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun

    Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun

    Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

    Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun

    Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun

    Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun

    Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun

    Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun

    Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun

    Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun

    Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun

    Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

    Menkeu Purbaya menyebut hal ini menjadi wujud pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.

    "Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

    Purbaya lantas membeberkan serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru 51,3 persen atau setara dengan Rp712,8 triliun.

    Padahal, sambung Purbaya, total pagu yang ada mencapai Rp1.389 triliun. Serapan anggaran ini lebih rendah 13,1 persen dibanding di bulan yang sama pada tahun lalu.

    Purbaya menyoroti belanja modal yang mengalami penurunan. Padahal, dia menuturkan model penyerapan anggaran tersebut bisa berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat seperti pembangunan dan terbukanya lapangan kerja.

    "Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen."

    "Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," tegasnya.

    Tak hanya itu, Purbaya turut mengkritik serapan anggaran di sektor lain yang turut anjlok seperti belanja barang dan jasa dan belanja lainnya.

    Dia pun mendesak agar pemda segera memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun 2025.

    Ia tidak ingin ada lagi ada dana yang hanya nganggur dalam bentuk kas dan deposito di bank.

    "Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.

    "Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," sambung Purbaya.

    Namun, meski pemda diultimatum untuk membelanjakan anggaran hingga akhir tahun, Purbaya tetap ingin agar belanja dilakukan lebih cepat.

    Hal ini semata-mata demi menjaga kepercayaan investor serta masyarakat terhadap pemda.

    "Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," tuturnya.

    ===

    Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

    Klik di sini untuk untuk bergabung 

    Tags:
    Komentar
    Additional JS