Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bobby Nasution Featured Kemendagri

    Bobby Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK, Kemendagri Diminta Turun Tangan - Kompas

    4 min read

     

    Bobby Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK, Kemendagri Diminta Turun Tangan

    Kompas.com, 1 Oktober 2025, 09:48 WIB


    Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution saat menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (16/9/2025).
    Lihat Foto

    JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR mendesak pemerintah pusat turun tangan menyikapi polemik Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menghentikan truk asal Aceh berpelat BL dan meminta diganti menjadi pelat BK.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kebijakan itu sebetulnya suatu hal wajar dilakukan untuk upaya daerah meningkatkan pendapatan.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Namun, persoalan tersebut tetap harus disikapi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak menimbulkan gesekan antardaerah.

    “Ini saya kira fenomena umum, tetapi mungkin harus disikapi oleh pusat. Nanti kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar jangan terkesan ini membangun konflik di bawah,” kata Rifqinizamy, kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

    Purbaya di DPR Tegaskan Ogah Sekadar Jadi "Juru Bayar" APBN

    Politikus Nasdem itu berpandangan bahwa pajak kendaraan bermotor memang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.

    Oleh karena itu, permintaan agar kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasi adalah hal yang normal.

    “Fenomena ini kan sebetulnya ada di banyak tempat. Daerah sekarang sedang berikhtiar sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya,” kata Rifqinizamy.

    “Tentu secara administratif kan harus bernomor polisi setempat, agar begitu perpanjangan bayar pajak itu di tempat itu. Jadi, menurut pandangan saya itu hal yang normal sebetulnya,” sambung dia.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Meski begitu, Rifqi menegaskan bahwa regulasi yang mengatur soal pelat nomor kendaraan perlu dirumuskan lebih proporsional, agar tidak menimbulkan konflik antarwilayah.

    “Mungkin perlu dijembatani justru ke depan bagaimana kemudian regulasi yang mengatur ini itu bisa lebih proporsional,” ungkap Rifqinizamy.

    “Selama ini kan pusat menganggap ini murni kemudian menjadi domainnya daerah. Saya juga melihat kemarin Gubernur Abdul Wahid di Riau juga melakukan hal yang sama,” sambung dia.

    Diberitakan sebelumnya, beredar video Gubernur Sumut Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (27/9/2025).

    Dalam video tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib sempat berbincang dengan sopir truk dan menjelaskan bahwa pelat BL harus diganti menjadi pelat BK supaya pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.

    Tak lama kemudian, Bobby juga mendatangi sopir itu.

    “Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu enggak tahu,” kata Bobby, dalam video itu.

    Bobby mengatakan, mulai 2026 pihaknya akan menerapkan aturan yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah operasinya.

    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK, agar diganti jadi BK atau BB. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” kata Bobby, usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).

    Menurut dia, aturan serupa juga sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku tidak terlalu mempersoalkan tindakan Bobby.

    Namun, dia menegaskan tetap akan memantau perkembangan di lapangan.

    “Kita wanti-wanti juga, meunyo ka dipublo, tablo (kalau sudah dijual, kita beli). Nyo ka gatai, tagaro (kalau sudah gatal, kita garuk),” kata Muzakir, dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.

    Muzakir yang akrab disapa Mualem itu menganggap polemik ini tak lebih dari “angin berlalu”.

    “Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucap Mualem.

    Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
    Komentar
    Additional JS