Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Amar Zoni Featured Istimewa Spesial

    Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII DPR bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas - inews

    2 min read

     

    Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII DPR bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas

    Felldy Aslya Utama

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira (foto: Felldy Utama)

    JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menyampaikan, pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut masalah yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Rencana ini dibuat sekaligus mencermati kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang melibatkan Ammar Zoni.

    "Iya, yang Ammar Zoni. Karena peristiwa ini kan berulang terus, kan saya sempat juga menyampaikan berulang terus sehingga perlu ada asesmen yang menyeluruh gitu, soal kenapa peristiwa-peristiwa seperti ini terjadi," kata Andreas di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    "(Jadi) kita minta untuk dilaksanakan panja," ujarnya.

    Selain itu, Komisi XIII menerima keluhan dari kantor wilayah atau kanwil di daerah yang kekurangan infrastruktur untuk mengawasi lapas, serta minimalnya sistem pengamanan sampai kekurangan tenaga pendukung.

    "Karena tadi juga disampaikan, seorang petugas lapas itu harus mengawasi 40 orang gitu. Nah, ini juga satu, satu hal gitu. Tapi itu Indonesia secara keseluruhan," katanya.

    Legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut, kasus peredaran narkoba tidak hanya terjadi di Rutan Salemba saja. Dia menduga ada pelaku utama dalam setiap kasus peredaran narkoba di lapas.

    Dengan dibentuk Panja, Komisi XIII bisa mendalami lebih jauh persoalan-persoalan di lembaga pemasyarakatan.

    "Jadi kita bisa tahu kan lebih, lebih jauh gitu, lebih mendalami persoalan, begitu juga dengar dari masyarakat, dengar dari para ahli gitu," ujar dia.

    Sebelumnya, Ammar Zoni ketahuan mengedarkan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta. Dia pun dipindahkan untuk mencegah 'penularan' ke warga binaan lainnya.

    "Jadi meminimalisir terjadinya semakin membesarnya perilaku peredaran narkoba," ujar Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Minggu (12/10/2025).

    Rika mengungkapkan, terungkapnya kasus peredaran narkotika yang dilakukan Ammar Zoni berawal dari sidak yang dilakukan para petugas.

    Editor : Reza Fajri
    Komentar
    Additional JS