Dana Reses Tiap Anggota DPR RI Tembus Rp702 Juta Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Sebulan Dihapus - Halaman all - Tribun Gorontalo
Dana Reses Tiap Anggota DPR RI Tembus Rp702 Juta Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Sebulan Dihapus - Halaman all - Tribun Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM -- Dana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI naik tajam jadi Rp702 juta.
Hal itu timbul usai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta perbulan ditiadakan.
Dana reses merupakan anggaran yang diberikan kepada anggota DPR RI untuk melaksanakan kegiatan reses di daerahnya masing-masing untuk menyerap aspirasi serta pengaduan masyarakat di masing-masing daerah.
Dengan dana Rp702 juta perbulan yang akan diterima para anggota DPR RI menjadikan sorotan baru bagi publik.
Setelah didemo mengenai tunjangan rumah, malah sekarang yang dinaikkan dana resesnya.
Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi jumlah dana reses ini.
Kata Lucius, dirinya terkejut melihat besaran jumlah dana reses tersebut.
"Mengejutkan karena jumlah tunjangan sebesar itu baru ketahuan sekarang. Bayangkan dari 400 juta di periode lalu, sekarang naik ke 702 juta per anggota, per reses," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Minggu (12/9/2025).
Menurut dia, besaran dana reses maupun hasil kegiatannya memang selama ini tak pernah disampaikan kepada masyarakat.
Baca juga: Kemenkeu Gelar Talkshow di UNG, Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lewat Literasi Keuangan
"Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik. Karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu," ujar Lucius.
Lucius juga menduga, besaran dana reses tersebut tak semuanya digunakan untuk reses, melainkan keperluan pribadi anggota dewan.
Lagi pula, mekanisme pertanggungjawaban nyaris tertutup.
Bahkan, kata dia, dalam setiap kali reses, sangat mungkin anggota DPR pelesiran ke tempat lain, bukan ke dapil.
"Ini sih seperti perampokan berjamaah jadinya," tutur Lucius.
Lucius menjelaskan, dalam setahun anggota dewan memiliki total 12 kali kesempatan untuk melakukan kunjungan kerja ke dapil.
Selain lima kali reses yang memang sudah menjadi agenda tahunan, anggota DPR juga memiliki tujuh slot kunjungan kerja tambahan.
"Kita masih perlu siap-siap dikejutkan dengan besaran nilai tunjangan untuk 7 jenis kunjungan selain reses," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana reses sebesar Rp 702 juta yang menjadi sorotan publik bukan merupakan kenaikan tunjangan bagi anggota dewan.
Akan tetapi, penyesuaian kebijakan untuk periode DPR 2024–2029.
Baca juga: Fakta Baru Suami Kritis dan Istri Wafat saat Bulan Madu: Diduga Terpapar Gas Monoksida
"Jadi itu bukan kenaikan lho. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk anggota DPR 2024–2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Ia menjelaskan, usulan penyesuaian tersebut berasal dari Sekretariat Jenderal DPR.
Sementara itu, para anggota dewan hanya menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan.
"Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja. Karena reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses titik di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat," ujarnya.
Menurut Dasco, besaran Rp 702 juta disesuaikan dengan kenaikan harga barang dan jasa, serta jumlah titik kegiatan reses yang bertambah dibanding periode sebelumnya.
"Iya, angkanya Rp 702 (juta). Kalau 2019–2024 karena titiknya lebih sedikit, dan indeksnya juga lebih ini, ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik. Makanya jadi Rp 702, dari Rp 400 berapa gitu loh," jelasnya.
Lebih lanjut, Dasco juga mengingatkan bahwa kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan.
Akan tetapi kegiatan ini hanya 4 hingga 5 kali dalam setahun, tergantung agenda DPR.
"Dan ini juga tolong jelaskan, reses ini nggak tiap bulan kan. Kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda," pungkasnya.
Selain itu, Saan Mustopa yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI juga membenarkan hal yang sama.
Baca juga: Sosok Andi Arman Sulaiman, Menteri Pertanian Kini Jadi Kepala Bapanas, Gantikan Arief Prasetyo
"Tetap Rp700-an (juta), jadi enggak nambah. Karena enggak nambah titik berarti juga enggak nambah angka," tutur Saan.
Tentang Formappi
Formappi adalah sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang pengawasan parlemen dan advokasi demokrasi.
Fokus Utama:
- Transparansi dan akuntabilitas parlemen (DPR/DPRD)
- Reformasi kelembagaan parlemen
- Peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi
- Pengawasan terhadap kinerja anggota dewan
Formappi bertujuan untuk:
- Mendorong parlemen yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat
- Mengawasi kebijakan serta penggunaan anggaran oleh DPR dan DPRD
- Memberikan edukasi politik kepada masyarakat
- Menghasilkan riset dan kajian tentang kinerja lembaga legislatif. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com