Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home AQUA Dedi Mulyadi Featured

    Dedi Mulyadi Pertanyakan Dampak Pabrik hingga Klaim Iklan Aqua - Bisnis com

    4 min read

     

    Dedi Mulyadi Pertanyakan Dampak Pabrik hingga Klaim Iklan Aqua



    Bisnis.com, JAKARTA—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali ke pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat milik PT Tirta Investama. Dalam kesempatan itu, dia mempertanyakan banyak hal mulai dari dampak aktivitas pemanfaatan air hingga klaim iklan Aqua.

    Pada dua video terbarunya yang tayang pada Jumat (24/10/2025) dan Sabtu (25/10/2025), Dedi mempertanyakan soal dampak aktivitas pemanfaatan air bawah tanah secara jangka panjang. Dia bertanya kepada perwakilan perusahaan apakah pemanfaatan air bawah tanah dengan volume tinggi dalam jangka panjang akan berimbas pada penurunan muka tanah.

    “Apakah pengeboran air terus menerus dengan jumlah besar, berpotensi menurunkan tanah?”

    Perwakilan perusahaan hanya bisa menyebut bahwa saat ini tak ada penurunan muka tanah yang mengacu pada pengecekan setiap enam bulan. Dedi pun akan membawa tim ahli geologi untuk menjelaskan potensi penurunan muka tanah akibat aktivitas tersebut secara jangka panjang.

    Kemudian, Dedi mempertanyakan apakah longsor yang mengganggu sumber air 1 merupakan dampak pemanfaatan air. Mengingat, longsor yang terjadi tahun 2024 itu berdampak pada terhentinya kegiatan di sumber air 1 dan menelan korban.

    Dalam kesempatan yang sama, perwakilan perusahaan menyebut longsor terjadi akibat sawah di puncak bukit. Dia menyebut diperlukan solusi di hulu, seperti menanam pohon di puncak bukit daripada sekadar membangun turap.

    Baca Juga

    “Apa artinya pasang turap kalau masalahnya tidak diselesaikan?”

    Pria yang memiliki 8,5 juta pengikut di kanal Youtube ini juga meminta penjelasan perusahaan soal klaim mata air pegunungan sebagai sumber air dalam iklan Aqua. Saat melihat sumber air 1 yang terdampak longsor, dia menilai bahwa klaim tersebut masih relevan karena sumber air berasal dari kaki bukit.

    Menurutnya, klaim menjadi tidak relevan saat air berasal dari sumber air lainnya yang berasal dari permukaan yang lebih rendah, bukan lagi di kaki bukit kendati secara teknis benar.

    “Jangan disebutkan bersumber dari mata air gunung, mata airnya di dalam tanah,” katanya.

    Dia menilai wajar saat masyarakat yang merupakan konsumen Aqua mempertanyakan produk setelah video inspeksi mendadak ke pabrik viral. Menurutnya, perusahaan harus memberikan informasi yang akurat soal produk yang dijual.

    “Kan kita harus jujur kalau berusaha. Kan gubernur juga harus jujur. Aqua juga harus jujur,” katanya.

    Dalam kunjungannya, Dedi terus menunjuk aliran sungai di sekitar sumber air 1 dan 2 sebagai sumber air ideal Aqua bila mengacu pada penggambaran pada iklannya. Dedi pun meminta agar perusahaan memberikan penjelasan kepada publik.

    Pandangan Pakar soal Produk AMDK

    Pakar Tata Kelola Air Universitas Indonesia (UI) Firdaus Ali menegaskan bahwa tidak ada aturan yang secara spesifik mengatur asal sumber air minum. Namun, perusahaan wajib transparan mengenai asalnya.

    “Sumber atau asalnya tidak diatur. Hanya perusahaan AMDK harus jujur menyatakan dari mana asalnya,” kata Firdaus kepada Bisnis, Kamis (23/10/2025). 

    Apakah air yang dijual tersebut berasal dari air permukaan, air tanah (terutama air tanah dalam) atau bersumber dari mata air yang biasanya dari pegunungan sebagaimana klaim yang diberikan oleh sejumlah perusahaan. 

    Berbeda dengan air itu sendiri, yang telah diatur soal kualitas dan keamanannya melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk air minum dalam kemasan (AMDK), yakni SNI 3553:2015:Air Mineral. Termasuk ketentuan soal aspek kualitas fisika, kimia, dan mikrobiologi yang terkandung dalam AMDK. 

    Senada, Tenaga Ahli Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Muhammad Sirod pun menyampaikan saat ini tidak ada aturan khusus untuk syarat sumber air minum. Hal yang penting, kata Sirod, air yang akan menjadi AMDK wajib lolos SNI, BPOM, dan sertifikasi halal. 

    Selain SNI air mineral, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI yang termasuk dalam kategori AMDK yaitu SNI 6242:2015 Air mineral alami; SNI 6241:2015 Air demineral; SNI 7812:2013 Air minum embun.

    Sirod menekankan bahwa pada dasarnya air sumur yang terhubung dengan pegunungan, memiliki kualitas yang sama dengan air pegunungan. 

    “Sebenarnya beberapa air sumur dan air tanah yang terkoneksi ke gunung, itu kurang lebih kualitas dan mutunya sama. Namun, memang perlu diriset kandungannya [aspek fisika, kimia, dan mikrobiologi]” ungkapnya. 

    Komentar
    Additional JS