Dedi Mulyadi Pesan ke Ortu Jika Anak Dihukum Guru, Laporan Kepsek Penampar Siswa Merokok Berlanjut? - Tribunjakarta.
Dedi Mulyadi Pesan ke Ortu Jika Anak Dihukum Guru, Laporan Kepsek Penampar Siswa Merokok Berlanjut? - Tribunjakarta.com

TRIBUNJAKARTA.COM -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada orangtua bila anaknya mendapatkan hukuman dari guru.
Dedi Mulyadi mengingatkan orangtua sudah mempercayakan ke guru ketika telah menitipkan anaknya di sekolah.
Ia pun menyinggung saat seorang anak diberikan hukuman oleh guru karena kenakalannya di sekolah.
Dimana, guru tersebut memberikan hukuman dalam batas kewajaran.
"Maka kita harus menerimanya ketika pulang sekolah ketika anak kita mendapatkan hukuman dari gurunya, kita harus beri hukuman lagi agar anak kita merasa bahwa dirinya melakukan tindakan yang salah," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagram pribadinya, Kamis (16/10/2025).
"Bukan sebaliknya kita melakukan pembelaan karena kalau kita melakukan pembelaan dan kita menyalahkan gurunya maka anak itu sudah merasa anak itu boleh melakukan tindakan apapun termasuk tindakan yang melanggar, karena orangtua melindungi," sambung politikus Gerindra itu.
Selain itu, Dedi menyebutkan hal tersebut untuk membangun hubungan guru dan orangtua siswa agar hubungannya konstruktif.
Ia lalu menyinggung bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan agar orangtua yang menyerahkan anaknya ke sekolah untuk menandatangi surat pernyataan.
Surat itu berisi bahwa tidak akan mempidanakan guru yang memberikan hukuman pada anaknya dengan tujuan memberikan pendidikan.
Kemudian, penyelesaian itu dilakukan di sekolah tanpa membawa ke ranah hukum.
"Ini adalah bagian dari membangun kesetaraan serta ikatan hubungan yang kuat guru dengan orangtua siswa," katanya.
Ia pun berharap agar semua pihak bisa bersama-sama menjaga iklim pendidikan untuk menyiapkan generasi yang kuat.
Kemudian, Dedi juga berharap guru terlindungi dari bentuk intimidasi dan kriminalisasi
Sedangkan, siswa juga terlindungi dari berbagai bentuk godaan.
"Yang membuatnya keluar dari sistem kehidupan yang semestinya dia jalani sebagai anak remaja. Mendidik anak kewajiban kita semua, di sekolah kewajiban guru, di rumah kewajiban orangtuanya," imbuhnya.
Dalam video yang diunggah itu, Dedi juga menuliskan pesan kepada orangtua dan wali murid.
"Ketika kita menyerahkan anak kepada sekolah, maka tanggung jawab pola asuh ada di pihak sekolah. Kata orang Sunda, tidak boleh "ipis ceuli" atau tipis telinga atas laporan anak kita," imbuhnya.
Kasus Penamparan Siswa

Di sisi lain, kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, berakhir damai.
Gubernur Banten Andra Soni memedisasi proses perdamaian antara Kepala Sekolah Dini Fitria dan siswanya inisal I di ruang kerja Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, pada Rabu (15/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling menyampaikan permintaan maaf dan sepakat untuk berdamai.
“Ibu, saya minta maaf karena sudah membuat kesalahan yang fatal,” ujar I dengan nada penyesalan.
Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, turut memohon maaf kepada siswanya dan berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
“Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas perkataan ibu. Semoga di hati Indra lukanya bisa hilang,” kata Dini dengan nada haru.
Ia juga mengingatkan Indra agar meneladani pesan Gubernur Andra Soni tentang pentingnya keikhlasan dan kedewasaan dalam menghadapi masalah.
“Pak Gubernur telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan. Mudah-mudahan Indra bisa legowo, dan ibu doakan Indra menjadi pribadi yang sukses,” ujar Dini.
Dengan adanya mediasi tersebut, Gubernur Andra Soni berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak di lingkunga.
Orangtua Lapor Polisi
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, resmi dilaporkan pihak keluarga ke Polres Lebak.
Laporan tersebut dibuat pihak keluarga, buntut anaknya diduga ditampar oleh Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, pada Jumat (10/10/2025) kemarin.
Siswa berinisial ILP (17), yang kini duduk di bangku kelas XII itu resmi membawa persoalannya dengan kepsek ke ranah hukum.
Seperti diketahui, ILP diduga ditampar oleh kepala SMAN 1 Cimarga lantaran kedapatan merokok di sekitar lingkungan sekolah saat pihak sekolah mengadakan kegiatan Jumat bersih.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Lembong membenarkan, pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga terkait kekerasan fisik yang diduga dilakukan oknum Kepsek SMA Negeri 1 Cimarga kepada anaknya.
Laporan tersebut diterima Unit PP Satreskrim Polres Lebak pada Jumat (10/10/2025).
"Iya benar, kita sudah menerima laporannya pada Jumat oleh ibu dan anaknya," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (15/10/2025).
Lembong mengatakan, laporan masih dalam tahap proses penyelidikan.
Atas laporan ini, kata Lembong, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
"Dua orang terduga pelaku dan korban sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi lagi yang akan kita periksa," katanya.
Kasus Berlanjut?
Orang tua siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, berencana mencabut laporan dugaan penamparan murid merokok yang ditujukan kepada Kepala Sekolah Dini Pitria.
Proses pencabutan laporan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) setelah acara islah antara orang tua siswa dan Dini di SMAN 1 Cimarga.
Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana menjelaskan, pertemuan islah akan dihadiri kepala sekolah, orang tua siswa, dan pengacara yang mewakili keluarga.
"Kamis pagi jam sembilan di sekolah akan ada islah, saling memaafkan. Setelah itu pengacara akan ke Polres untuk menindaklanjuti proses hukum, laporan akan dicabut," ungkap Iyan dikutip dari Kompas.com pada Rabu (15/10/2025).
Iyan menambahkan, proses perdamaian ini digelar setelah upaya mediasi antara Dini dan siswa yang difasilitasi oleh Gubernur Banten.
Selain itu, di Lebak, juga dilakukan mediasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Ketua PGRI, anggota DPRD Banten, serta pengacara orang tua siswa.
"Kami bersyukur situasi yang sempat kisruh selama tiga hari ini bisa mereda. Orang tua menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara untuk menyelesaikan laporan di kepolisian," ujar Iyan.
Kapolres Lebak juga telah berkoordinasi dengan pengacara siswa agar perkara ini dapat diselesaikan demi menjaga marwah pendidikan.
"Pak Kapolres sudah memiliki kesepahaman soal pentingnya menjaga tatanan dunia pendidikan," kata Iyan. Proses perdamaian ini juga akan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Banten dan perwakilan Bupati Lebak.
"Alhamdulillah Pak Bupati memberi izin dan menugaskan kami hadir langsung. Pak Sekda juga akan menerima perwakilan dari Pemprov," tambah Iyan.
Dengan kesepakatan ini, laporan dugaan kekerasan terhadap siswa yang sebelumnya ditangani Polres Lebak rencananya tidak akan dilanjutkan.
Kronologi Kejadian
Diberitakan TribunBanten.com, Kepala SMA Negeri 1 Cimarga diduga telah menganiaya siswa kelas XII berinisial ILP (17).
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat dirinya merokok di belakang warung yang berada di sekitar sekolah.
Namun, ia bertemu dengan kepsek yang langsung menegurnya.
"Saya kaget waktu ketemu kepsek. Rokok langsung saya buang, tapi disuruh nyari lagi sama kepala sekolah," jelasnya melalui sambungan telepon, Sabtu (11/10/2025).
"Enggak ketemu-ketemu, lalu kepsek bilang saya bohong."
"Terus beliau marah, nendang saya di bagian punggung, terus nampol saya di pipi kanan," sambungnya.
Ia mengaku tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga mendapat makian dengan kata-kata kasar saat peristiwa itu terjadi.
"Kepsek bilang goblok, anjing, terus nyuruh saya nyari rokok lagi, padahal udah enggak ada," ujarnya.
Setelah itu, ILP kemudian dibawa ke ruang sekolah dan kembali dimarahi di hadapan beberapa guru.
"Beliau masih marah-marah, bilang kami enggak menghargai, dan katanya baru pertama kali marah sampai seperti itu," katanya.
Sementara itu, Dini Fitria buka suara terkait dugaan kekerasan yang menyeret namanya.
Dini menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Jumat bertepatan dengan pelaksana program Jumat bersih.
Namun, pada saat dirinya berkeliling melihat seorang siswa tengah merokok di dekat warung kecil yang berada di luar pagar sekolah.
"Jumat Bersih itu bagian dari rangkaian kegiatan pembentukan karakter para siswa. Saya lihat dari jarak sekitar 20-30 meter, ada asap rokok di tangan anak itu," kelasnya.
"Saya panggil dengan suara agak keras, karena jaraknya cukup jauh. Anak itu langsung lari," sambungnya.
Saat dimintai keterangan, kata Dini, siswa tersebut tidak mengakui perbuatannya, yang membuat dirinya sempat emosi karena merasa dibohongi.
Dini juga mengakui, telah menampar siswanya tersebut, akan tetapi tidak begitu keras.
"Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras," katanya.
Tak hanya itu, Kepsek itu membantah bahwa dirinya menendang siswanya tersebut.
"Saya tidak menendang. Hanya menepuk bagian punggung, itu pun karena emosi spontan. Tidak ada luka atau bekas apa pun," ucapnya.
Menurut Dini, warung tempat kejadian tersebut memang sudah menjadi perhatian pihak sekolah, lantaran diduga kerap menjual rokok kepada siswa.
"Kami sudah pernah mengingatkan pemilik warung, agar tidak menjual rokok. Bahkan kami buat kesepakatan, kalau masih ketahuan, kantinnya akan kami tutup sementara," ujarnya.
Dini berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran, agar lebih berhati-hati dan menjaga komunikasi antara guru, siswa dan orang tua.
"Kami di sekolah berupaya membentuk karakter anak, bukan merusak. Kalau ada kekeliruan dalam cara saya menegur, tentu akan saya evaluasi," pungkasnya.