0
News
    Home Featured Kasus Sahara UIN Malang

    Eks Dosen UIN Malang dan Sahara Saling Lapor, Polisi Panggil Keduanya - metrotv

    3 min read

     

    Eks Dosen UIN Malang dan Sahara Saling Lapor, Polisi Panggil Keduanya

    Daviq Umar Al Faruq • 1 October 2025 21:34

    SHARE NOW

    facebookTwitterWhatsAppTelegramLinkDecrease FontIncrease Font

    Malang: Polresta Malang Kota segera memanggil eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau IM, dengan tetangganya sendiri, Sahara. Pemanggilan tersebut dilaksanakan atas laporan keduanya, atas dugaan pencemaran nama baik

    “Benar, Polresta Malang Kota telah menerima pengaduan kedua belah pihak. Keduanya sama-sama melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” terang Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu 1 Oktober 2025.

    Yudi menjelaskan, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik. Sahara juga melaporkan Yai Mim dengan tuduhan yang sama.

    “Tindak lanjut dari kami, rencana Ibu Sahara, akan dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor hari Jumat 3 Oktober nanti, semetara Yai Min pekan depan,” ungkap Yudi.

    Mediasi Eks Dosen UIN Malang dengan Warga Dijadwal Ulang, Camat Ungkap Alasannya


    Perseteruan Imam Muslimin mencuat setelah sebuah video pertengkarannya dengan Sahara beredar di media sosial Instagram. Dalam unggahan di media sosial, narasi yang ditulis menyebut konflik dipicu dugaan iri hati terhadap usaha rental mobil milik tetangga.

    Kasus ini juga berimbas pada karir Imam di kampus. Pihak UIN Malang menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).

    Tak hanya itu, konflik berlanjut ke ranah hukum. Imam dilaporkan oleh tetangganya, Sahara, ke Polresta Malang Kota pada Kamis 18 September 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Sepekan berselang, Imam kembali dilaporkan ke polisi oleh tetangganya yang lain, Mimim Mustofa, dengan dugaan serupa. Laporan itu masuk pada Kamis 25 September 2025.

    Puncaknya, warga Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama untuk meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan. Surat itu berisi lima poin alasan pengusiran, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan serta adat istiadat setempat.
    Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
    Google News Metrotvnews.com
    Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap
    klik : osc.medcom.id

    (Lukman Diah Sari)
    Komentar
    Additional JS