Eks Dosen UIN Malang dan Sahara Saling Lapor, Polisi Panggil Keduanya - metrotv
Eks Dosen UIN Malang dan Sahara Saling Lapor, Polisi Panggil Keduanya
Daviq Umar Al Faruq • 1 October 2025 21:34
SHARE NOW
Malang: Polresta Malang Kota segera memanggil eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau IM, dengan tetangganya sendiri, Sahara. Pemanggilan tersebut dilaksanakan atas laporan keduanya, atas dugaan pencemaran nama baik.
“Benar, Polresta Malang Kota telah menerima pengaduan kedua belah pihak. Keduanya sama-sama melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” terang Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu 1 Oktober 2025.
Yudi menjelaskan, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik. Sahara juga melaporkan Yai Mim dengan tuduhan yang sama.
“Tindak lanjut dari kami, rencana Ibu Sahara, akan dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor hari Jumat 3 Oktober nanti, semetara Yai Min pekan depan,” ungkap Yudi.
Mediasi Eks Dosen UIN Malang dengan Warga Dijadwal Ulang, Camat Ungkap Alasannya
Perseteruan Imam Muslimin mencuat setelah sebuah video pertengkarannya dengan Sahara beredar di media sosial Instagram. Dalam unggahan di media sosial, narasi yang ditulis menyebut konflik dipicu dugaan iri hati terhadap usaha rental mobil milik tetangga.
Kasus ini juga berimbas pada karir Imam di kampus. Pihak UIN Malang menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).
Tak hanya itu, konflik berlanjut ke ranah hukum. Imam dilaporkan oleh tetangganya, Sahara, ke Polresta Malang Kota pada Kamis 18 September 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sepekan berselang, Imam kembali dilaporkan ke polisi oleh tetangganya yang lain, Mimim Mustofa, dengan dugaan serupa. Laporan itu masuk pada Kamis 25 September 2025.
Puncaknya, warga Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama untuk meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan. Surat itu berisi lima poin alasan pengusiran, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan serta adat istiadat setempat.
Google News Metrotvnews.com
klik : osc.medcom.id