0
News
    Home AQUA BPKN Dedi Mulyadi Featured Istimewa Spesial

    Heboh Air Aqua Diduga dari Sumur Bor Usai Disidak Dedi Mulyadi, BPKN Siap Lakukan Investigasi - tvOneNews

    5 min read

     

    Heboh Air Aqua Diduga dari Sumur Bor Usai Disidak Dedi Mulyadi, BPKN Siap Lakukan Investigasi

    BPKN menegaskan akan meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen serta Direktur Utama PT Tirta Investama guna memastikan kebenaran sumber air Aqua.
    • Reporter :
    Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:34 WIB

    Jakarta, tvOnenews.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen serta Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek Aqua.

    Hal itu menyusul dugaan bahwa sebagian sumber air yang digunakan dalam produksi berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diklaim dalam promosi produk.

    Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan lembaganya akan meminta klarifikasi resmi dari pihak Aqua guna memastikan kebenaran isu tersebut.

    Ia juga memastikan BPKN akan menurunkan tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk melakukan verifikasi lapangan dan memastikan apakah sumber air yang digunakan sesuai dengan standar yang diklaim perusahaan.

    “Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Mufti Mubarok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Pemanggilan ini dilakukan setelah mencuat dugaan bahwa air yang digunakan dalam proses produksi bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor.

    Baca Juga

    Dugaan tersebut menimbulkan kekhawatiran publik karena berpotensi menyesatkan konsumen yang selama ini mempercayai klaim bahwa Aqua merupakan air murni dari pegunungan.

    Mufti mengungkapkan, BPKN telah menerima sejumlah laporan dan pemberitaan mengenai isu ini. Lembaga tersebut berkomitmen mengambil langkah tegas demi memastikan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Isu ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua disebut menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi.

    Padahal, dalam berbagai iklan dan promosi, Aqua selama ini dikenal dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang menegaskan citra sebagai air yang berasal langsung dari mata air alami di pegunungan.

    Temuan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air yang digunakan perusahaan. Hal ini menjadi perhatian serius karena merek Aqua telah lama identik dengan citra kemurnian dan kealamian air pegunungan.

    Mufti menegaskan bahwa BPKN memiliki tanggung jawab moral sekaligus hukum untuk melindungi konsumen dari praktik informasi yang menyesatkan.

    “Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

    Lebih lanjut, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk menelusuri izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).

    Mufti menegaskan, langkah BPKN ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan tertentu, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga.

    “Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, BPKN RI mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk air minum kemasan.

    Konsumen diminta memperhatikan informasi sumber air yang tercantum di label kemasan, serta melapor melalui kanal resmi [www.bpkn.go.id](http://www.bpkn.go.id) jika menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian klaim produk.

    Sumber Aqua Viral Usai Disidak Dedi Mulyadi

    Kontroversi mengenai sumber air yang digunakan Aqua terkuak dan viral usai konten di akun Youtube Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) alias KDM.

    Pada Gubernur Jabar itu pengelola menyebut sumber air Aqua dari bawah tanah, bukan air permukaan.

    "Ngambil airnya dari sungai?" kata Dedi bertanya kepada salah satu staf yang menemuinya.

    "Airnya dari bawah tanah pak," kata Staff tersebut.

    Sontak Dedi menegaskan apa benar air yang diproduksi itu bukan air permukaan. Ia lantas bertanya lagi dari mana air tanah itu diambil.

    Dengan muka terkejut, Dedi menegaskan lagi bahwa benar air diambil dari dalam tanah yang dibor. Ia juga bertanya apakah pengambilan air tanah itu tidak akan berefek pada pergeseran tanah.

    "Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?" kata Dedi lagi. (rpi)

    Share :
    Komentar
    Additional JS