Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BPK Dedi Mulyadi Featured Istimewa Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Saling Balas Dedi Mulyadi Vs Purbaya soal Uang Daerah, Giliran KDM Safari ke BPK: Bukan Intervensi, Jelas Dibelanjakan! - tvOneNews

    5 min read

     

    Saling Balas Dedi Mulyadi Vs Purbaya soal Uang Daerah, Giliran KDM Safari ke BPK: Bukan Intervensi, Jelas Dibelanjakan!

    Belum puas menepis Menkeu Purbaya, Gubernur Dedi Mulyadi mendatangi BPK Jabar dan menerangkan soal kondisi pengelolaan keuangan daerah yang disebut mengendap.
    • Reporter :
    Sabtu, 25 Oktober 2025 - 05:00 WIB

    Jakarta, tvOnenews.com - Setelah sebelumnya menyambangi Kemendagri dan Bank Indonesia (BI), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung safari ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Jumat, 25 Oktober 2025.

    Kunjungan itu tentu saja berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya yang menyinggung adanya dana mengendap di sejumlah pemerintah daerah, termasuk Jawa Barat.

    Namun demikian, Gubernur yang karib disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM itu menegaskan bahwa kedatangannya bukanlah mau intervensi BPK.

    KDM mengaku hanya ingin memastikan transparansi dan akurasi data keuangan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di publik.

    “Bukan intervensi, dari mana intervensinya? Justru kedatangan ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman alur kas daerah karena mereka yang punya kewenangan pemeriksaan,” kata Dedi di Gedung BPK Jabar, Bandung, dikutip Sabtu (26/10/2025).

    “Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan Provinsi Jabar yang harus menyatakan adalah BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit,” lanjutnya.

    Baca Juga
    Sumber :

      Soal omongan Menkeu Purbaya, Dedi menegaskan bahwa dirinya hanya menjelaskan kondisi pengelolaan keuangan daerah, bukan membantah.

      Ia menilai anggapan bahwa anggaran daerah tidak dibelanjakan perlu diluruskan karena Pemprov Jabar telah merealisasikan sebagian besar APBD 2025.

      KDM lantas menjelaskan dari total APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp31 triliun, posisi kas hingga Oktober mencapai Rp2,6 triliun. Selain itu, masih ada potensi pendapatan sekitar Rp7,5 triliun yang belum masuk ke kas daerah.

      Dengan demikian, hingga akhir tahun diproyeksikan uang yang tersisa di kas daerah sekitar Rp10 triliun, yang berarti sekitar Rp21 triliun sudah dibelanjakan.

      “Saya tidak tahu, saya hanya menceritakan dan jawab uang di Jabar itu telah dibelanjakan. Jelas (ada yang) dibelanjakan,” ujarnya.

      Terkait sisa kas daerah sekitar Rp10 triliun yang belum terserap, Dedi menjelaskan dana tersebut akan digunakan seiring waktu karena November dan Desember merupakan termin ketiga pembayaran kepada pihak ketiga atas proyek-proyek yang sedang berjalan.

      Namun, ia juga menyinggung bahwa dana tersebut sebenarnya bisa dibelanjakan lebih cepat melalui mekanisme hibah. Meski begitu, langkah itu berisiko menimbulkan penyimpangan bila tidak disalurkan secara tepat sasaran.

      "Misalnya dikasih Rp1 miliaran, berarti kalau Rp1,6 triliun hanya diperlukan 160 lembaga. Terus kalau 1.600 lembaga dikasih Rp1 miliaran sekarang habis. Tapi besoknya uang yang diterima oleh penerima hibahnya dipakai beli mobil, bangun rumah, jadi korupsi lagi nanti."

      "Makanya belanjanya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat yang dirasakan dampaknya langsung oleh semua, bukan perorangan atau kelembagaan," tutur Dedi.

      Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada 15 daerah yang masih menyimpan dana di luar bank pembangunan daerahnya.

      Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
      Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
      Sumber :

        Berdasarkan data BI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat disebut memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jabar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga disebut menyimpan dana deposito Rp14,683 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.

        Purbaya mengungkapkan data tersebut bersumber dari Bank Indonesia, yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Angka itu terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

        Dalam pernyataan terbarunya, Purbaya juga menyoroti praktik sejumlah pemerintah daerah yang menyimpan dana APBD dalam bentuk giro, bukan deposito. Menurutnya, langkah itu justru merugikan daerah karena bunga giro jauh lebih rendah.

        "Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti diperiksa BPK itu," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Kamis lalu. (ant/rpi)

        Share :
        Komentar
        Additional JS