0
News
    Home AQUA BPKN Featured

    Heboh Dugaan Air Aqua dari Sumur Bor, BPKN Siap Panggil Manajemen AQUA - Fajar

    2 min read

     

    Heboh Dugaan Air Aqua dari Sumur Bor, BPKN Siap Panggil Manajemen AQUA

    Ilustrasi Danone Aqua

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Isu mengenai sumber air produksi Aqua kini berujung pada langkah serius dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI).

    Lembaga tersebut memastikan akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, selaku produsen air minum dalam kemasan merek Aqua, untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penggunaan air tanah atau sumur bor, bukan air pegunungan seperti yang diklaim selama ini.

    “Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Langkah pemanggilan ini dilakukan menyusul maraknya pemberitaan dan laporan masyarakat yang meragukan keaslian sumber air Aqua setelah beredar dugaan bahwa air baku yang digunakan berasal dari sumur bor dalam, bukan dari mata air pegunungan seperti yang selama ini digambarkan dalam promosi produk mereka.

    Mufti menegaskan, BPKN tidak akan tinggal diam karena persoalan ini menyangkut hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan mengenai produk yang mereka konsumsi.

    “Kami telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik mengenai hal tersebut dan akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegasnya.

    Lebih lanjut, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk menelusuri izin sumber air yang digunakan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).

    Mufti juga menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk upaya menjatuhkan citra perusahaan manapun, melainkan murni untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan perlindungan konsumen berjalan sebagaimana mestinya.

    “BPKN RI memastikan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, melainkan semata-mata untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional,” ujarnya.

    Kasus ini mencuat setelah konten YouTube yang diunggah Dedi Mulyadi menunjukkan bahwa air baku dari salah satu pabrik Aqua di Jawa Barat disebut berasal dari sumur bor dalam. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena bertentangan dengan citra “air pegunungan murni” yang selama ini melekat pada merek Aqua. (Wahyuni/Fajar)

    Pengamat: Pemerintahan Prabowo Masih Superman, Gibran Dinilai Antara Ada dan Tiada
    Komentar
    Additional JS