Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Menkeu Purbaya soal Larangan Impor Baju Bekas: Siapa yang Menolak Saya Tangkap Duluan! - Liputan6

    4 min read

     

    Menkeu Purbaya soal Larangan Impor Baju Bekas: Siapa yang Menolak Saya Tangkap Duluan!

    Menkeu Purbaya menilai, jika ada pihak yang menolak, maka besar kemungkinan mereka terlibat langsung dalam kegiatan impor ilegal pakaian bekas.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025). (Liputan6.com/Tira)

    Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah tegas pemerintah terhadap pihak-pihak yang menolak kebijakan pelarangan impor baju bekas.

    Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya menjaga industri dalam negeri dari praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

    BACA JUGA:

    "Siapa yang nolak saya tangkap duluan," ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    Ia menilai, jika ada pihak yang menolak, maka besar kemungkinan mereka terlibat langsung dalam kegiatan impor ilegal pakaian bekas.

    Menurut Purbaya, penolakan terhadap kebijakan ini justru bisa menjadi bukti siapa saja pihak yang selama ini berperan dalam rantai impor ilegal.

    "Kalau yang pelaku trift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan berarti kan dia pelakunya, clear. Malah untung saya coba dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan Alhamdulillah," ujarnya.

    Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa fokus utama penindakan bukan di pasar, melainkan di titik awal masuknya barang yaitu pelabuhan.

    Promosi 1

    Fokus Cegat Impor Ilegal di Pelabuhan

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa  saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025). (Liputan6.com/Tira)
    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025). (Liputan6.com/Tira)

    Ia memastikan, pemerintah tidak akan melakukan razia besar-besaran di pasar tradisional seperti Pasar Senen, tetapi akan memperketat pengawasan di jalur impor agar suplai barang bekas berkurang secara alami.

    Menurutnya, dengan berkurangnya pasokan barang impor ilegal, ia meyakini penjualan pakaian bekas di pasar-pasar lokal akan menurun dengan sendirinya.

    "Saya nggak akan aja ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja nanti otomatis kalau supply kurang dia jual juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa," ujar Menkeu Purbaya.

    BACA JUGA:

    Minta Pedagang di Pasar Senen bisa Pro UMKM

    Menkeu Purbaya juga menyerukan agar pedagang pakaian bekas di Pasar Senen beralih ke produk dalam negeri. Menurut Purbaya, melegalkan barang impor ilegal sama saja membunuh industri dalam negeri yang menghasilkan pakaian secara legal.

    Ia menekankan bahwa fokus kebijakan adalah melindungi produsen lokal, sehingga rantai pasokan domestik tetap hidup dan pedagang masih bisa mendapatkan keuntungan secara sah.

    "Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi di dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi di dalam negeri mati, kan sama juga untungnya nanti di dapetkan mereka yang penting untung," pungkasnya.

    Komentar
    Additional JS