Pemerintah Matangkan Rencana Sistem Single Salary untuk ASN | Republika Online
Pemerintah Matangkan Rencana Sistem Single Salary untuk ASN | Republika Online
Sistem penggajian tunggal akan membuat hak pegawai lebih transparan dan efisien.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN) guna menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto menyampaikan bahwa sistem single salary merupakan bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
“Sebetulnya single salary ini, setahu kami, salah satu cara pemerintah agar dalam penggajian itu betul-betul sesuai dengan hak yang diterima pegawainya,” kata Tri dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Sponsored
Tri menambahkan, Kemenkeu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih terus mendiskusikan desain teknis penerapan sistem tersebut.
“Ini masih terus berprogres. Kami sudah berkomunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk memastikan sistem penggajian kita dapat menggunakan single salary,” ujarnya.
Scroll untuk membaca
Penerapan single salary dinilai dapat menyederhanakan berbagai tunjangan yang selama ini menjadi komponen terpisah dari gaji ASN.
“Memang pada prinsipnya sejak lama kami juga menginginkan semuanya single salary, agar penghasilan menjadi satu kesatuan yang utuh,” ujar Tri.
Lebih lanjut, terkait kenaikan gaji ASN, Tri menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026. Dari sisi perencanaan fiskal, pemerintah akan mempertimbangkan prioritas APBN dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji.
“Kalau kita lihat, semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung pada prioritas pemerintah saat itu. Kalau memang kenaikan gaji menjadi prioritas, saya yakin itu akan diperhitungkan dan masuk dalam kebijakan tahun berikutnya. Tapi kalau bicara 2026, seingat saya dalam nota keuangan belum terlihat adanya rencana kenaikan gaji,” katanya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara atau ASN, menyikapi dinamika fiskal yang semakin ketat.
"Kami mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah menyusul rencana pemangkasan dana transfer ke daerah tahun anggaran 2026," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar setelah ia bersama sejumlah kepala daerah lainnya bertemu dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.
Menurutnya, usulan ini bukan sekadar respons administratif tetapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.
"Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan," kata eks Wali Kota Padang itu.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumbar mengusulkan agar pemerintah pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer ke daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, atau jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp950 triliun.
Untuk kabupaten dan kota yang ada di Sumbar total pengurangan transfer ke daerah diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun. Sementara, khusus bagi Pemerintah Provinsi Sumbar pemotongan tersebut mencapai sekitar Rp533 miliar.
Sementara itu, belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. Kondisi ini memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK, kata Mahyeldi.
Mahyeldi menilai angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antarpemangku kepentingan di daerah.
"Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala," ujarnya.
Youve reached the end
sumber : ANTARA