Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Babi Bakso Featured

    Penjual Bakso Babi Bantul Dagang Sejak 1990, Tanpa Label Nonhalal, Berkali-Kali Ditegur Masih Ngeyel - Tribunnewsmaker.

    10 min read

     

    Penjual Bakso Babi Bantul Dagang Sejak 1990, Tanpa Label Nonhalal, Berkali-Kali Ditegur Masih Ngeyel - Tribunnewsmaker.com

    Editor: Listusista Anggeng Rasmi

    TribunNewsmaker.com | Dok DMI Ngestiharjo - KOMPAS.com/Muhammad Irzal Adiakurnia
    WARUNG BAKSO VIRAL - Warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial. Pemilik warung, S sudah jualan sejak tahun 1990. 
    Ringkasan Berita:
    • Warung bakso babi di kawasan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul viral di media sosial.

    TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah warung bakso babi di kawasan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.

    Warung sederhana milik warga berinisial S itu ternyata telah beroperasi puluhan tahun lamanya tanpa mencantumkan keterangan bahwa menu yang dijualnya tidak halal, sehingga banyak warga sekitar yang merasa terkejut ketika hal tersebut terungkap.

    Kabar itu makin ramai diperbincangkan setelah pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama aparat kepolisian setempat turun langsung ke lokasi dan memasang spanduk besar bertuliskan, “Bakso Babi (Tidak Halal)”, sebagai bentuk penegasan agar masyarakat tidak salah membeli.

    Langkah tersebut diambil demi menjaga kejelasan informasi bagi pembeli sekaligus menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

    Namun, di balik viralnya peristiwa ini, sang pemilik warung mengaku menyesal atas kejadian tersebut.

    Setelah spanduk dipasang dan videonya beredar luas, warungnya menjadi sepi pembeli hingga usaha yang sudah lama ia jalankan kini terancam gulung tikar.

    Ia pun tak bisa menyembunyikan kesedihannya saat dimintai tanggapan terkait dampak dari viralnya warung itu.

    Kini, kisah penjual bakso babi di Bantul tersebut menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan, tidak hanya di media sosial tetapi juga di berbagai pemberitaan nasional. 

    Berikut fakta-fakta viralnya warung bakso babi di Bantul, dirangkum dari berbagai sumber:

    1. Berawal dari Keresahan Warga

    Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori membeberkan kronologi pemasangan spanduk nonhalal di warung bakso babi milik S.

    Semua bermula dari keresahan warga yang sampai di telinga DMI sekitar Desember 2024 kemarin.

    "Penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," bebernya, dikutip dari TribunJogja.com.

    Informasi yang beredar, S sudah berjualan bakso babi sejak 1990-an.

    Selama itu penjual tidak memberikan informasi bahwa bakso yang dijajakannya nonhalal.

    2. Sudah Berkali-kali Ditegur

    Pihak DMI kemudian berkoordinasi dengan ketua RT setempat di lingkungan warung milik S.

    Mereka mendorong agar S memberikan informasi terkait bakso babinya.

    Menurut Ahmad Bukhori, warga sekitar memang sudah tahu bakso tersebut nonhalal.

    "Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal."

    "Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan (lainnya)," tuturnya.

    Ahmad Bukhori menambahkan, S sudah berulang kali ditegur hingga akhirnya memberikan label nonhalal.

    Akan tetapi informasi tersebut hanya ditulis di secarik kertas dan beberapa kesempatan tidak dipasang.

    "Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang," tambahnya.

    BAKSO VIRAL - Sosok penjual bakso babi di Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun
    BAKSO VIRAL - Sosok penjual bakso babi di Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun (TribunNewsmaker.com | Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja)

    3. Spanduk Nonhalal Dipasang hingga Viral

    Pihak DMI lalu berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memasang spanduk nonhalal di warung bakso babi milik S.

    Kala itu, S kooperatif bahkan ikut memasang spanduk pada Februari 2025.

    Spanduk juga dilengkapi logo DMI untuk memperjelas informasi.

    Sayangnya malah timbul mis persepsi hingga viral di media sosial.

    "Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI."

    "(Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada mispersepsi, jadi viral dan sebagainya," tutur Ahmad Bukhori.

    Pada akhirnya, spanduk kemudian diganti pada Jumat (24/10/2025).

    4. Respons Wakil Bupati Bantul

    Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengingatkan pentingnya pedagang memberikan keterangan apakah makanan yang dijualnya halal atau tidak.

    Ditambah lagi ketentuan tersebut sudah di atur dalam Pasal 93 dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    "Kami imbau pedagang makanan dan minuman nonhalal di Bantul, beri tanda atau informasi nonhalal," katanya, dikutip dari TribunJogja.com.

    "Kita hidup di BantulBantul itu memang agamis, sehingga harapan kami kepada penjual bakso atau yang lainnya di Bantul harap cantumkan label halal atau nonhalal," tandasnya.

    5. Respons S

    S dalam kesempatannya tidak berkomentar banyak.

    Meskipun demikian, ia merasa menyesal gara-gara warung bakso babinya viral.

    S mengaku ada perbedaan sebelum dan sesudah pemasangan spanduk nonhalal.

    “Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (lebih baik tidak viral, malah jadi begini),” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Sementara itu, Ketua RT setempat, Bambang Handoko mengungkap fakta warung bakso babi itu dijalankan oleh dua orang.

    Pertama pemilik utama berinisial S dan dibantu saudara ipar.

    Istri S sudah meninggal dunia sejak beberapa waktu lalu. 

    "Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini."

    "Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh, mbak," papar Handoko, dikutip dari TribunJogja.com.

    Handoko juga ikut mengamini ada perubahan pembeli di warung milik S.

    Sebelum pemasangan spanduk nonhalal, terlihat beberapa pengunjung berjilbab membeli bakso babi.

    "Setelah dipasang tulisan bakso babi, beberapa hari ini sudah tidak ada konsumen yang menggunakan jilbab beli di sana."

    "Tapi, sebelum itu, ya kadang-kadang saya juga melihat dan mendekati pembeli jilbab itu untuk menjelaskan bahwa bakso itu ada kandungan babi atau non halal," ujar tegasnya.

    (Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews)

    Komentar
    Additional JS