0
News
    Home Featured Istimewa Pesantren Al Khoziny Ponpes Al Khoziny Spesial

    Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Bilang DPR-Pemerintah juga Lalai | tempo

    3 min read

     

    Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Bilang DPR-Pemerintah juga Lalai | tempo.co



    “Kalau kita bertanya apakah ini ada kesalahan, kelalaian, tentu iya. Dapat dipastikan ya struktur bangunannya kurang memadai,” ucap Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senin, 6 Oktober 2025.

    Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

    Baca berita dengan sedikit iklan,

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan unsur kelalaian itu bukan saja berada di Ponpes Al Khoziny. Namun, otoritas yang menganggap bangunan itu layak juga perlu ditelusuri.

    BACA JUGA
    Keluarga Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Tuntut Pertanggungjawaban

    Menurut Marwan, semua bangunan membutuhkan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Ponpes pun semestinya diberikan panduan ihwal pembangunan gedung untuk kepentingan keamanan.

    “Nah, ternyata kita juga membiarkan itu, membiarkan pesantren membangun sendiri tanpa diawasi,” kata Marwan. 

    BACA JUGA
    Korban Tewas Insiden Ponpes Al Khoziny Jadi 60 Orang

    Komisi VIII DPR lantas meminta segera dilakukan pembenahan. Apabila ada bangunan yang menurut penilaian dan kajian teknik sipil tidak memadai, maka bangunan itu perlu segera dibenahi. 

    “Saya kira ini ya kembali lagi, kalau diusut ya pesantren salah, tapi pemerintah juga salah, tidak mengawasi,” ujar Marwan. “Termasuk juga kami-kami ini Komisi VIII kenapa tidak memberi dukungan.”

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mendesak pengusutan insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny secara komprehensif. Menurut Politikus Golkar ini, peristiwa yang menimbulkan korban jiwa atau luka, terlebih di lingkungan pendidikan, layak ditelusuri baik secara teknis maupun hukum.

    “Kalau ada unsur kelalaian, tentu perlu diusut sesuai hukum,” kata Singgih melalui keterangan pers, Senin. 

    Namun, Singgih menekankan pendekatan hukum harus proporsional dan tidak reaktif. Bagi dia, pendekatan hukum harus lebih menitikberatkan pada upaya perbaikan sistem keselamatan bangunan pendidikan keagamaan. “Yang lebih penting adalah memastikan peristiwa ini menjadi pembelajaran nasional,” ujar Singgih. "Fokus utama kita adalah keselamatan santri, bukan mencari kambing hitam.”

    Pada Senin, 29 September lalu, bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, roboh. Ketika itu ratusan santri tengah melaksanakan salat asar berjamaah di lantai yang difungsikan sebagai musala. Hingga kini, setidaknya 54 orang dinyatakan tewas dalam insiden itu. 

    Pilihan Editor:

    Komentar
    Additional JS