Presiden Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, Badan Komunikasi Pemerintah Sebut Tak Ada Aturan Dilanggar - Kompas TV
Presiden Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, Badan Komunikasi Pemerintah Sebut Tak Ada Aturan Dilanggar
JAKARTA, KOMPAS.TV- Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Fithra Faisal, tidak bisa langsung menunjukkan regulasi atau dasar hukum Presiden Prabowo Subianto mengizinkan warga negara asing (WNA) bisa pimpin BUMN.
Fithra justru mengatakan bahwa di balik izin Presiden Prabowo untuk WNA bisa memimpin BUMN adalah agar ada pembenahan secara professional dan menyeluruh.
“Itu sebenarnya message yang ingin disampaikan oleh Pak Presiden dan ini juga di Garuda (Indonesia) sudah mulai ditempatkan ya, tenaga kerja yang professional, yang mampu atau dinilai mampu untuk kemudian menjaga marwah BUMN,” ucap Fithra dalam dialog Kompas Petang di KompasTV, Kamis (16/10/2025).
Thifal Solesa, Jurnalis Kompas TV, kemudian bertanya untuk kedua kalinya regulasi yang digunakan sebagai pijakan Presiden Prabowo untuk mengizinkan WNA memimpin BUMN. Namun, Fithra tidak menjelaskan dan hanya memastikan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam kebijakan Presiden Prabowo tersebut.
“Jadi kalau dari sini sudah best practice-nya sudah terjadi. Nah yang kedua adalah, kalau kita prioritas, prioritas nya sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Pandu itu adalah tetap prioritas WNI,” jelas Fithra.
“Tapi kita membuka talent pool juga dari tempat yang lainnya. Kita melihat bagaimana di domestik Indonesia, bagaimana talenta Indonesia yang ada di luar negeri, diaspora, itu juga merupakan salah satu maping kita terhadap tenaga kerja profesional.”

Kemudian, Thifal mengonfirmasi kembali landasan hukum yang digunakan Presiden Prabowo untuk mengizinkan WNA memimpin BUMN.
“Landasan hukumnya sudah ada, UU BUMN, yang sudah keluar dan memang itu yang sudah terjadi,” ucap Fithra.
Dalam dialog, Thifal menyampaikan telah menelusuri UU BUMN yang terbaru namun tidak ada istilah WNA.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subiano mengatakan BUMN boleh dipimpin oleh WNA. Prabowo mengaku sudah mengubah regulasi yang sebelumnya mengatur bahwa pimpinan BUMN adalah WNI. Ia pun meminta Badan Pengelola Danantara untuk mencari talenta terbaik untuk memimpin BUMN.