Radiasi di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Kita Tak Mau Seperti Chernobyl
Radiasi di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Kita Tak Mau Seperti Chernobyl

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebut, tingkat radiasi cesium-137 di Cikande, Serang, yang mencapai angka 875.000 kali lipat dari batas normal sangat berbahaya.
Daniel memandang, warga yang berisiko terpapar radiasi nuklir itu harus segera dievakuasi agar tidak terjadi persoalan besar seperti di beberapa negara.
“Kita tidak ingin seperti kasus radiasi radioaktif di berbagai belahan dunia seperti Chernobyl,” ujar Daniel, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
Chernobyl, di Ukraina, merupakan daerah yang terdampak radiasi akibat ledakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) era Uni Soviet.
Tempat itu tidak bisa dihuni manusia secara permanen.
Menurut Daniel, meskipun kasus di Cikande tidak seperti di Chernobyl, antisipasi keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.
Ia mengingatkan bahwa risiko paparan radiasi cesium-137 di kawasan industri itu tidak bisa disepelekan.
Sebab, dampaknya bisa timbul dalam waktu dekat maupun jangka panjang.
“Segera lakukan tindakan,” kata Daniel.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) itu menyebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan badan pengawas terkait saat ini telah menetapkan kawasan industri Cikande sebagai Kejadian Khusus Pencemaran Radiasi.
Pemeriksaan kesehatan sejumlah orang yang terpapar juga telah dilakukan.
Namun, menurutnya pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan dan melakukan koordinasi lintas sektor untuk menekan risiko paparan radiasi tersebut.
“Radiasi yang mencapai 875.000 kali ini tentu sangat-sangat berbahaya, dan apabila tidak dilakukan lokalisasi, akan meningkat dan berdampak secara luas,” tutur Daniel.
Ia mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi dampak buruk cemaran radiasi zat berbahaya tersebut.
Menurut dia, ahli nuklir di Indonesia juga harus berkomunikasi dengan ahli internasional guna menanggulangi kasus radioaktif yang diduga bersumber di pabrik peleburan besi tersebut.
“Komisi IV dalam rapat nanti akan melakukan rakor secara menyeluruh dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencari solusi permanen atas kejadian khusus dan luar biasa ini,” tegas Daniel.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol meninjau langsung Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Menurut dia, beberapa titik di kawasan industri itu memiliki tingkat radiasi nuklir hingga 875.000 kali lipat dari batas aman.
Kondisi itu jauh lebih tinggi dari radiasi yang dinilai aman untuk masyarakat, yakni 0,11 microsievert per jam.
“Telah terdeteksi beberapa titik lokasi yang memiliki pancaran sumber radiasi dari radionuklida, salah satunya bahkan mencapai angka 33.000 microsievert per hour atau 875.000 kali dari background alam,” kata Hanif, kepada wartawan di Cikande, Senin (13/10/2025).
Hasil pemeriksaan kesehatan sementara menyatakan sembilan pekerja di kawasan industri itu dinyatakan positif terpapar radioaktif cesium-137.
Adapun kasus radioaktif di Cikande terungkap setelah otoritas Amerika Serikat memboikot produk udang impor dari Indonesia karena terdeteksi mengandung radiasi nuklir.
Setelah ditelusuri, udang itu dikemas di kawasan Cikande.
Hasil pemeriksaan sementara menduga radiasi muncul dari pabrik peleburan logam di sebelah perusahaan pengemasan udang.
Pabrik itu melebur logam impor dari Filipina.