Saatnya Digitalisasi Pondok Pesantren, Jalan Baru Penguatan Ekonomi Syariah di Ranah Minang - Padek Jawapos
Saatnya Digitalisasi Pondok Pesantren, Jalan Baru Penguatan Ekonomi Syariah di Ranah Minang - Padek Jawapos
Oleh: Randy Primasoza Putra, Bagian Dana dan Operasional Divisi Usaha Syariah
PADEK.JAWAPOS.COM—Sumatera Barat dikenal dengan falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Dalam konteks ini, pesantren memiliki posisi strategis dalam mengawal proses syiar lebih maksimal dan menyiapkan kader umat yang bisa menjadi garda terdepan dalam mengembangkan ekonomi syariah di Sumatera Barat. Namun permasalahannya, sebagian besar pesantren masih banyak yang belum memanfaatan teknologi digital dalam operasional kegiatannya, baik dalam aspek pembelajaran maupun pengelolaan ekonomi. Padahal, justru di sinilah peluang besar itu terbuka.
Di tengah gempuran era digital dan derasnya arus ekonomi global, pondok pesantren di Sumatera Barat menghadapi tantangan sekaligus peluang besar. Pesantren bukan lagi sekadar pusat pendidikan agama, tetapi juga potensi penggerak ekonomi syariah yang sesungguhnya terutama bila mampu beradaptasi dengan teknologi digital.
Digitalisasi pesantren bukan berarti menghapus nilai-nilai klasik yang selama ini yang menjadi cirinya. Justru, sebaliknya teknologi dapat memperkuat fungsi dakwah dan kemandirian pesantren. Bayangkan jika santri tidak hanya belajar kitab kuning, tapi juga bisa mengelola toko daring untuk menjual produk hasil karya pondok, seperti madu, sambal balado, kerajinan tangan, atau buku keislaman. Hasil penjualan bisa menopang biaya operasional pondok, bahkan membuka lapangan kerja bagi alumni.
Pesantren juga bisa memanfaatkan platform keuangan syariah digital untuk mengelola operasional uang masuk dan keluar serta pengelolaan Ziswaf secara transparan. Dengan konsep sistem pelaporan daring, masyarakat bisa melihat secara langsung kemana arah dana mereka digunakan. Transparansi ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan publik, tapi juga menjadi bukti bahwa pesantren bisa mengelola dana umat secara profesional.
Saat ini, Bank Nagari Syariah sudah menghadirkan aplikasi yang bisa membantu pondok pesantren dalam mengelola keuangan secara digital, dan dilengkapi dengan fitur absensi berbasis kartu yang juga bisa dimanfaatkan untuk transaksi belanja.
Dengan keterbatasan penggunaan handphone di sekolah maupun pondok pesantren, proses transaksi biasanya dilakukan menggunakan uang tunai yang terkadang menyita kejelian dari ustaz yang biasanya diamanahi untuk tujuan transfer dari wali santri dan diminta untuk menitipkan ke santri, maupun santri itu sendiri dalam mengelola uang fisik dengan lebih aman dengan segala taktik dan strategi penyimpanan di asrama agar tidak terpantau keberadaannya oleh santri lain.
Kartu Santri menjadi jawaban salah satu instrument digitalisasi pondok pesantren, dengan aplikasi yang bisa didesain sesuai kebutuhan pondok, pengisian kartu yang langsung bisa dilakukan oleh Wali Santri dari rumah masing-masing, dilengkapi dengan mobile aplikasi untuk memantau proses transaksi santri, membayar SPP dan melaksanakan transaksi keuangan lainnya di pondok, diharapkan digitalisasi kartu santri bisa menjawab tantangan kebutuhan transaksi di pondok pesantren.
Selain itu, tentunya aka ada penguatan yang dilakukan oleh Bank Nagari Syariah melalui Skema Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) yang bisa menjadi salah satu unit bisnis penambah kemandirian pondok dalam menunjang transaksi serta membantu masyarakkat sekitar dengan pendirian Agen Bank Nagari Link. Semua transaksi keuangan bisa dilakukan dari pondok pesantren tanpa harus ke bank, Branchless Bank dihadir kan di Pondok pesantren menambah kekuatan digitalisasi dan kemewahan transaksi di masing-masing pondok.
Bukan itu saja, secara komprehensif konsep digitalisasi bisa di kombinasikan dengan berbagai produk bank lainnya yang bisa menunjang kemandirian pondok agar lebih produktif, bisa dalam bentuk pembiayaan produktif untuk menguatkan lini bisnis retail yang dimiliki oleh pondok, ataupun skema lainnya yang dimiliki bank. Disinilah moment penguatan ekonomi syariah akan lebih berdaya manfaat jika semua element pondok pesantren bisa memaksimalkan potensi serta kekuatan ekonomi di pondok pesantren Sumatera Barat. (*)