Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kereta Cepat Kereta Cepat Jakarta Bandung Keuangan

    Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Saling Lempar Tanggung Jawab | radaraktual.com

    2 min read

     

    Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Saling Lempar Tanggung Jawab | radaraktual.com


    Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bernama Whoosh

    Polemik tanggung jawab atas utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan menegaskan bahwa beban utang senilai Rp120 triliun tersebut bukan menjadi tanggungan pemerintah.

    “KCJB itu kan business to business, jadi tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China (KCIC), di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, Jumat (10/10/2025).

    Ia menjelaskan, proyek tersebut dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan struktur kepemilikan 60 persen oleh pihak Indonesia melalui PT KAI dan BUMN lainnya, serta 40 persen oleh perusahaan China. Dari total investasi, sekitar 75 persen dananya berasal dari pinjaman Bank Pembangunan China (CDB), sedangkan sisanya bersumber dari modal KCIC sendiri.

    Namun, usulan untuk mengalihkan sebagian beban utang tersebut ke APBN muncul dari Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, yang menyarankan agar pemerintah mengambil alih aset KCIC atau menjadikannya Badan Layanan Umum (BLU).

    Usulan itu langsung ditolak oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan, tanggung jawab penuh terhadap pinjaman proyek tersebut ada pada Danantara dan bukan pemerintah.

    “KCIC di bawah Danantara kan, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita (pemerintah) lagi,” tegas Purbaya.

    Sementara itu, akun media sosial milik ekonom Said Didu mengingatkan bahwa penjaminan utang proyek KCJB sempat dilakukan pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal itu menimbulkan perdebatan baru di publik mengenai sejauh mana keterlibatan pemerintah dalam proyek strategis nasional tersebut.

    Menanggapi polemik tersebut, pemerintah berencana mempertegas batas antara entitas bisnis BUMN dan keuangan negara, agar risiko finansial dari proyek-proyek infrastruktur besar tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di masa depan.

    Dengan demikian, tanggung jawab penyelesaian utang KCJB kini sepenuhnya berada di tangan Danantara dan konsorsium KCIC. Pemerintah hanya akan berperan sebagai regulator dan pengawas agar proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini tetap beroperasi secara berkelanjutan tanpa menambah beban fiskal negara.

    Related News
    Komentar
    Additional JS