Utang Whoosh Capai Rp116 Triliun & Pemerintah Dinilai Tak Siap Membayarnya, AHY Tawarkan 2 Skema - Tribun Wow
Utang Whoosh Capai Rp116 Triliun & Pemerintah Dinilai Tak Siap Membayarnya, AHY Tawarkan 2 Skema - Tribun Wow
TRIBUNWOW.COM - Utang proyek kereta cepat Whoosh sedang menjadi sorotan karena pemerintah dinilai tidak siap membayarnya yang ditaksir mencapai Rp116 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayaha, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam hal ini mengungkapkan dua skema guna melunasi utang tersebut.
Menurut AHY, sejauh ini ada dua cara pelunasan yang sedang dikaji, yakni restrukturasi utang melalui Danantara dan kontribusi pembiayaan dari Kementerian Keuangan melalui skema tertentu di anggaran pembiayaan belanja negara (APBN).
Dirinya menyebut jika beberapa waktu lalu sempat bertemu pihak Danantara guna membahas skema pembayaran utang tersebut.
Meski telah menyebut demikian, AHY mengatakan jika pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kami masih menunggu arahan Pak Presiden sambil terus mengembangkan opsi terbaik yang berkelanjutan."
"Harapannya, setelah masalah ini selesai, kita bisa melangkah ke tahap pengembangan kereta cepat Jakarta Surabaya," kata AHY pada Senin (20/20/2025), dilansir oleh Tribunnews.
AHY mengimbuhkan jika masalah utang Whoosh tidak boleh sampai menghambat perencanaan pembangunan lainnya, terutama rencana kereta cepat Jakarta Surabaya.
"Karena memang utang yang harus diselesaikan ini juga tidak boleh kemudian mengahambat rencana besar kita untuk mengembangkan konektivitas berikutnya, tadi (kereta cepat) Jakarta Surabaya," jelas AHY pada Senin (20/10/2025), dikutip dari Kompastv.
Namun, dirinya turut membeberkan jika rencana soal kereta cepat Jakarta Surabaya belum dibahas secara khusus.
"Belum, belum dibahas secara khusus," imbuhnya.
Di sisi lain, ia mengatakan jika ia bakal terus mengawal konektivitas tidak hanya dari sisi kereta cepat saja.
Melainkan juga dari berbagai jenis transportasi lain.
"Kita ingin mengoptimalkan fungsi dan peran dari kereta api secara nasional."
"Kita tidak hanya bicara kereta cepat, termasuk tentunya penting ketika kita menghadirkan konsep perluasan kereta cepat hingga Surabaya untuk mengurangi waktu mobilitas."
"Tapi juga banyak fungsi kereta lain," papar AHY.
Saran Ahli
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) Gibran Sesunan menyebut jika studi kelayakan suatu proyek sangat diperlukan.
Pengabaian terhadap studi kelayakan akan berujung pada tidak tercapainya tujuan sebuah proyek, termasuk ini terjadi pada konteks kereta cepat Jakarta Bandung yang kini menumpuk utang.
Gibran Sesunan menyebut jika bias kepercayaan diri biasanya mengiringi pembentukan suatu proyek.
Hal ini terjadi pula pada kereta cepat Whoosh, maka seharusnya hal tersebut bisa menjadi refleksi bagi pemerintah.
Ia menyarankan pemerintah harus melakukan pengawasan berlapis terhadap studi kelayakan proyek infrastruktur.
Misalnya seperti yang dilakukan di Inggris dan Prancis, peninjauan terhadap studi kelayakan tidak hanya dilakukan kementerian teknis, tetapi juga oleh Departemen Keuangan selaku pengendali anggaran dan belanja.
Guna menghindari bias perilaku, pemerintah dapat menugaskan ahli dan akademisi untuk melakukan asesmen.
Pelibatan unsur eksternal ini juga berfungsi untuk mendapat pertimbangan yang obyektif dari pihak independen.
Gibran Sesunan menekankan adanya transparansi dan partisipasi publik pada setiap proyek pemerintah agar tujuan untuk kesejahteraan publik tercapai.
Selain melunasi utang, pemerintah kini harus mengaudit studi kelayakan pada kereta cepat Whoosh yang dinilai sudah gagal memenuhi tujuan proyek.
Hal ini agar menjadi pembelajaran bagi proyek selanjutnya dan guna menghindari "bom waktu" yang merugikan rakyat.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)