WASPADA! Harga Minyak Dunia Naik, APBN Jebol? Menkeu Baru Siapkan Dana Triliunan untuk Shock Absorber - VIVA
WASPADA! Harga Minyak Dunia Naik, APBN Jebol? Menkeu Baru Siapkan Dana Triliunan untuk Shock Absorber
Harga minyak global dan rupiah melemah ancam APBN 2025. Menkeu Purbaya siapkan dana triliunan untuk subsidi energi sebagai shock absorber ekonomi rakyat.
Jakarta, WISATA - Harga minyak dunia yang terus berfluktuasi serta potensi pelemahan rupiah kembali menjadi hantu bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya pada 30 September 2025.
Sebagai negara pengimpor bersih produk minyak, setiap kenaikan harga minyak mentah dunia atau Indonesia Crude Price (ICP), ditambah melemahnya kurs rupiah, akan langsung menggerus APBN. Dampaknya, subsidi energi seperti BBM, LPG 3 Kg, hingga listrik bisa melonjak jauh di luar perkiraan.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa alokasi subsidi energi tahun 2025 sudah disiapkan hingga ratusan triliun rupiah. Dana jumbo ini diposisikan sebagai peredam kejut (shock absorber) agar harga energi tetap terjangkau bagi rakyat. Namun, DPR mengingatkan bahwa jika gejolak global makin liar, dana ini bisa saja jebol sebelum tahun anggaran berakhir.
“Anggaran yang kita siapkan ini bisa saja tembus kalau harga minyak melonjak dan rupiah melemah. Kita harus berhitung lebih hati-hati,” ujar seorang anggota Komisi XI DPR.
Utang Subsidi BUMN dan Janji Lunas 30 Hari
Selain ancaman eksternal, masalah internal ikut menyeret perhatian. Utang kompensasi pemerintah kepada BUMN seperti PLN dan Pertamina menumpuk akibat proses pencairan yang lambat.
Catatan DPR menunjukkan, hingga kuartal pertama 2025, kompensasi listrik PLN yang belum terbayar mencapai Rp27,6 triliun. Birokrasi yang berlapis-lapis, mulai dari Irjen Kemenkeu, BPKP, hingga post-audit BPK, membuat proses pencairan molor hingga berbulan-bulan.
Menkeu Purbaya langsung membuat pernyataan mengejutkan dalam rapat.
“Kami akan percepat proses ini. Jangan sampai ada lagi keterlambatan. Kalau bisa, utang subsidi harus lunas dalam sebulan,” tegasnya.
Komisi XI menyambut baik janji tersebut. Mereka kemudian menegaskan kesepakatan agar mekanisme pembayaran utang dan kompensasi direformasi maksimal dalam 30 hari kerja.
Subsidi Bocor: Barcode Jadi Solusi LPG 3 Kg
Isu lain yang menghangat adalah soal kebocoran subsidi. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan masyarakat kaya, terutama desil 8–10, masih menikmati subsidi BBM dan LPG 3 Kg. Padahal, program ini seharusnya diarahkan hanya untuk rakyat miskin.
Fenomena ini membuat anggota dewan geram. Subsidi yang nilainya ratusan triliun dianggap hanya menjadi “pesta” bagi mereka yang seharusnya tidak berhak.
Solusi yang diusulkan adalah penggunaan teknologi digital dan data tunggal: Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN). Melalui sistem barcode atau QRIS pada LPG 3 Kg, penerima manfaat bisa dipastikan sesuai daftar resmi.
“Subsidi berbasis barang sudah tidak relevan. Kita butuh subsidi berbasis penerima manfaat dengan sistem data tunggal,” tegas anggota DPR.
Menkeu Purbaya mengaku sepakat dengan usulan tersebut. Ia berjanji mendorong Kementerian teknis terkait untuk segera memanfaatkan DT-SEN sehingga kebocoran subsidi bisa ditekan.
BUMN dan Beban Inefisiensi
Raker ini juga menyingkap persoalan klasik yang memperberat subsidi, yaitu inefisiensi di tubuh BUMN.
Di sektor pupuk, DPR menilai subsidi yang ada hanya menutupi biaya produksi pabrik tua yang sudah tidak efisien. Sementara itu, di sektor BBM, kegagalan Pertamina membangun kilang baru sejak 2018 menjadi sorotan tajam. Akibatnya, Indonesia masih bergantung pada impor produk minyak dari Singapura.
Ketergantungan ini membuat subsidi BBM rawan membengkak setiap kali harga minyak dunia naik. Menkeu Purbaya menegaskan bahwa BUMN harus direformasi agar tidak lagi menjadi beban negara. Ia bahkan mengancam akan memangkas anggaran jika BUMN tidak serius menjalankan proyek efisiensi dan kemandirian energi.
Menunggu Bukti Nyata
Raker Komisi XI DPR RI dan Menkeu Purbaya menghasilkan sejumlah komitmen penting:
1. APBN akan diperkuat sebagai shock absorber ekonomi menghadapi gejolak global.
2. Subsidi dan kompensasi harus tepat sasaran melalui pemanfaatan DT-SEN.
3. Utang BUMN wajib dilunasi maksimal dalam 30 hari kerja.
4. BUMN didorong melakukan efisiensi, khususnya di sektor pupuk dan energi.
Kini, publik menanti realisasi janji-janji tersebut. Apakah dana triliunan rupiah yang sudah disiapkan benar-benar akan melindungi rakyat kecil, atau justru kembali bocor ke mereka yang tak berhak?
Rakyat menunggu bukti nyata, karena APBN bukan hanya deretan angka di atas kertas, melainkan benteng terakhir untuk menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Sumber:
Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya, 30 September 2025. [BREAKING NEWS] Raker DPR Bersama Menkeu Purbaya Bahas Realisasi Subsidi dan Kompensasi 2025. Disiarkan oleh tvOneNews melalui kanal YouTube. Tonton di sini