Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Arab Saudi Featured Istimewa Spesial Umroh Visa

    Arab Saudi Potong Masa Berlaku Visa Umrah dari 3 Bulan Jadi 30 Hari - Kompas

    3 min read

     

    Arab Saudi Potong Masa Berlaku Visa Umrah dari 3 Bulan Jadi 30 Hari


    RIYADH, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memotong masa berlaku visa umrah dari tiga bulan menjadi satu bulan.

    Berdasarkan peraturan tersebut, visa umrah akan dibatalkan otomatis jika jemaah belum memasuki Arab Saudi dalam waktu 30 hari sejak tanggal penerbitan, sebagaimana dilaporkan Al Arabiya.

    Kebijakan ini akan mulai berlaku pekan depan. Meski demikian, jangka waktu tinggal jemaah di Arab Saudi tidak berubah dan tetap berlaku selama tiga bulan sejak kedatangan.

    Baca juga: Arab Saudi Izinkan Umrah dengan Semua Jenis Visa

    Menurut Ahmed Bajaeifer, penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, langkah ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi lonjakan jemaah umrah setelah berakhirnya musim panas dan turunnya suhu di Mekkah serta Madinah.

    Berlagak Jadi “Prof” Investasi Saham-Kripto, Sindikat Internasional Tipu Warga Rp 3 M

    “Langkah ini bertujuan untuk mencegah kepadatan dan memperlancar kedatangan jemaah haji,” kata Bajaeifer kepada Al Arabiya.

    Dikutip dari Economic Times, ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini membantu otoritas mengelola arus kedatangan yang meningkat signifikan menjelang musim dingin.

    Saudi Gazette melaporkan bahwa sejak musim umrah dimulai pada awal Juni 2025, lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan bagi jemaah internasional.

    Angka tersebut menandai rekor baru hanya dalam waktu lima bulan, dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah sampai akhir tahun.

    Baca juga: Jeep Tiba-tiba Menyalip Jadi Penyebab Sementara Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Saudi

    Ilustrasi visa.

    Lihat Foto

    Selain pembaruan masa berlaku visa, Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan bahwa seluruh jenis visa kini dapat digunakan untuk melaksanakan umrah.

    Termasuk di dalamnya visa pribadi, kunjungan keluarga, turis elektronik, transit, hingga visa kerja.

    Kebijakan ini, sebagaimana diberitakan Saudi Press Agency, sejalan dengan Visi 2030 Arab Saudi untuk memperluas akses perjalanan ibadah dan meningkatkan kemudahan bagi umat Muslim di seluruh dunia.

    Kementerian Haji dan Umrah turut mendorong penggunaan platform Nusuk Umrah, yang memungkinkan calon jemaah memesan paket perjalanan, memperoleh izin secara elektronik, serta memilih waktu ibadah dengan lebih fleksibel.

    Inovasi digital ini menjadi bagian dari transformasi sistem ibadah di Arab Saudi menuju layanan yang lebih cepat, efisien, dan ramah pengguna.

    Baca juga: Arab Saudi Larang Umrah Lebih dari Sekali Selama Ramadhan 2024

    Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

    Penampakan Tanggul Baswedan di Jaksel yang Jebol Diterjang Banjir

    Komentar
    Additional JS