Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BNN Featured Kasus Kriminal Narkoba

    BNN Ungkap Peredaran Narkoba di Berlan Jaktim Terorganisir, Bandar Transaksi Pakai Qris - Tribunjakarta.com

    3 min read

     

    BNN Ungkap Peredaran Narkoba di Berlan Jaktim Terorganisir, Bandar Transaksi Pakai Qris - Tribunjakarta.com

    Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya

    TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap peredaran narkotika di kampung Berlan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur sudah terorganisir.

    Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat mengatakan dari hasil penyelidikan sementara bandar di kampung Berlan bahkan menggunakan sistem Qris untuk bertransaksi.

    "Sistem peredaran di sini cukup rapi ya, cukup rapi. Sampai mereka melakukan pembayaran dengan penggunakan ini (QRIS)," kata Aldrin di Jakarta Timur, Selasa (25/11/2025).

    Hal ini diketahui karena saat penggerebekan di rumah seorang bandar diamankan barang bukti barcode qris, dan mesin penghitung uang, uang tunai berikut sejumlah paket sabu dan ganja.

    Dari hasil penyelidikan sementara narkotika jenis sabu tersebut dijual bandar di kampung Berlan dalam wadah plastik klip kecil atau disebut paket hemat  kepada para pemakai.

    "Saat ini masih penghitungan berat barang bukti. Kita juga mendapatkan barang bukti senjata tajam di beberapa rumah. Termasuk juga ada tiga pucuk senapan angin," ujarnya.

    Aldrin menuturkan 25 pelaku berikut seluruh barang bukti hasil penggerebekan di kampung Berlan akan dibawa ke markas BNN RI di Cawang, Kramat Jati untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

    BNN RI juga masih melakukan pengejaran terhadap empat bandar narkotika di kampung Berlan berinisial N, P, T, S yang kini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

    "Badan Narkotika Nasional, TNI maupun Mabes Porlri tidak akan henti-henti melakukan pengejaran dan pemberantasan sindikat-sindikat narkoba yang ada," tuturnya.

    Komentar
    Additional JS