Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DJP Featured Istimewa Keuangan Pajak Spesial

    DJP Ungkap Lonjakan Restitusi Jadi Biang Kerok Setoran Pajak Turun - CNN Indonesia

    1 min read

     

    DJP Ungkap Lonjakan Restitusi Jadi Biang Kerok Setoran Pajak Turun

    CNN Indonesia
    Senin, 24 Nov 2025 19:05 WIB

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan lonjakan restitusi menjadi salah satu faktor penurunan penerimaan pajak hingga Oktober 2025. Ilustrasi. (iStockphoto).
    Jakarta, CNN Indonesia --

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan lonjakan restitusi menjadi salah satu faktor penurunan penerimaan pajak hingga Oktober 2025.

    Restitusi pajak adalah proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak dari negara kepada Wajib Pajak (WP).

    Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengungkapkan restitusi pajak hingga akhir bulan lalu mencapai Rp340,52 triliun. Realisasi ini meningkat 36,4 persen dibandingkan periode yang sama 2024, Rp249,59 triliun.

    Karena lonjakan itu, menurut Bimo, realisasi penerimaan pajak neto tercatat Rp1.459,03 triliun atau turun 3,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Raupan pajak itu sendiri baru 70,2 persen dari target outlook APBN 2025, Rp2.076,9 triliun.

    Lihat Juga :
    Komentar
    Additional JS