DPR Minta KPK Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses - Tribunnews
DPR Minta KPK Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses - Tribunnews.com

"Nah tugasnya KPK membongkar itu (Mark UP). Siapapun yang terlibat ya diproses," kata Soedeson kepada Tribunnews.com, Rabu (29/10/2025).
Namun, Soedeson mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak dibumbui kepentingan politik.
Sebab, nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, sempat dikaitkan dalam dugaan mark up proyek tersebut lantaran pembangunan Whoosh berlangsung pada masa pemerintahannya.
"Melakukan pemberantasan korupsi itu jangan memandang orang. Siapapun yang terlibat ya wajib diproses hukum. Kita tidak bicara Pak Jokowi atau tidak," ucap Soedeson.
Adapun, KPK mengonfirmasi pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Namun, konfirmasi ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab KPK menyebut penyelidikan itu telah dimulai sejak awal tahun 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan mengapa lembaga antirasuah itu tidak mengumumkan proses penyelidikan tersebut sejak awal.
Menurut Budi, proses penyelidikan merupakan informasi yang dikecualikan atau bersifat tertutup untuk konsumsi publik.
"Penyelidikan itu adalah informasi yang dikecualikan ya, yang sebetulnya tertutup untuk disampaikan ke publik," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Budi menegaskan bahwa tidak semua proses penyelidikan yang sedang ditangani KPK dapat diungkapkan kepada publik secara serta-merta.
"Jadi memang penyelidikan-penyelidikan di KPK tidak semuanya kemudian bisa disampaikan," tambahnya.
Karena statusnya yang masih dalam tahap awal, KPK menolak membeberkan progres atau materi yang sedang didalami.
"Kami juga belum bisa menyampaikan secara rinci, secara detail materinya apa. Ini pihak-pihak siapa saja yang sudah diminta ikut terangkan, progresnya sudah sejauh apa, itu belum bisa kami sampaikan," tutur Budi.
Budi hanya memastikan bahwa proses hukum ini masih terus berjalan.
"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sebutnya.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan setelah Mahfud MD secara terbuka mengungkap dugaan adanya mark up atau penggelembungan biaya dalam proyek strategis nasional tersebut.
Mahfud bahkan membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat (AS), sementara di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
Menanggapi informasi dari Mahfud, Budi menyatakan pemanggilan terhadap Mahfud MD akan bergantung pada kebutuhan tim penyelidik.
"Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini," ujar Budi.
Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini proses penyelidikan berjalan tanpa hambatan.
"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres," ujar Budi.