Dua Kapal Pengangkut Nikel Ditangkap TNI AL, Tujuannya ke Pertambangan di Morowali - Kompas
Dua Kapal Pengangkut Nikel Ditangkap TNI AL, Tujuannya ke Pertambangan di Morowali



JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal Republik Indonesia (KRI) Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Utara, Selasa (25/11).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengatakan, kedua kapal tersebut ditangkap saat sedang menuju pertambangan di Morowali.
Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap kapal TB Prima Mulia 06 – TK Prima Sejati 308 yang diawaki 10 ABK WNI dan dinahkodai oleh seorang oknum berinisial A.
“Kapal milik PT PMJ itu diketahui mengangkut nikel ore milik PT DMS,” ungkap Tunggul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap kapal TB Nusantara 3303 – TK Graham 3303 yang diawaki 10 ABK WNI dan dinahkodai oleh oknum berinisial RM.
“Kapal (kedua) tersebut membawa muatan nikel dari shipper yang sama, PT DMS," kata dia.
Hasil pendalaman menemukan sejumlah indikasi pelanggaran oleh kedua kapal.
Pelanggaran itu meliputi aktivitas pengapalan di jetty PT DMS yang telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), perpindahan kapal ke area lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), serta ketidakhadiran nakhoda saat kapal melakukan olah gerak.
Selain itu, kedua kapal juga tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah.
“Temuan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan tentang Minerba dan perundang-undangan tentang Pelayaran,” kata Tunggul.