Empat Risiko Merebaknya Penyakit Menular di Daerah Bencana - investor id
Empat Risiko Merebaknya Penyakit Menular di Daerah Bencana
29 Nov 2025 | 05:06 WIB

JAKARTA, investor.id – Penanganan kesehatan di daerah bencana harus dilakukan cepat dan strategis. Hal ini untuk meminimalisasi merebaknya penyakit menular.
Indonesia tengah berduka atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Indonesia, seperti di Sumatera Utara dan Aceh. Direktur Pascasarjana Universitas YARSI/Adjunct Professor Griffth University Prof Tjandra Yoga Aditama menegaskan perlu diwaspadai setidaknya empat jenis kemungkinan merebaknya penyakit menular.
“Perlu diwaspadai empat penyakit menular, yaitu penyakit yang ditularkan melalui air (water-borne disease), penyakit menular lewat makanan (foodborne disease), penyakit paru dan pernapasan, dan penyakit yang menular melalui kontak langsung antar manusia,” ungkap Prof Tjandra dalam keterangan tertulis.
Selain itu, kata Prof Tjandra, tentu perlu diperhatikan kemungkinan perburukan penyakit tidak menular (PTM) yang sudah lama diidap.
“Makan yang tidak teratur karena situasi bencana misalnya akan dapat mengganggu sistem metabolisme tubuh, perburukan diabetes mellitus, dan lain-lain. Penyakit paru kronik juga dapat memburuk, misalnya terjadi eksaserbasi akut dari Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), dan lain-lain,” papar Prof Tjandra, penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI 2025.
Patut juga dicatat bahwa biasanya yang disebut kelompok rentan adalah lansia, anak-anak dan mereka dengan komorbid atau gangguan imunitas. Tetapi pada keadaan bencana maka masyarakat umum yang rumah atau desanya terkena bencana dapat menjadi rentan pula untuk terkena berbagai penyakit.
“Secara umum saya sampaikan enam langkah kesehatan yang perlu dilakukan pada saat terjadi bencana seperti yang sekarang menimpa saudara-saudara kita di sebagian pulau Sumatrera,” kata penerima Rekor MURI April 2024 dan Penghargaan Paramakarya Paramahusada 2024.
Enam langkah tersebut adalah, pertama, penilaian cepat apa yang dibutuhkan segera (rapid needs assessments). Kedua, mengevaluasi apa sumber daya yang tersedia dibandingkan dengan kebutuhan yang diperlukan. Dalam hal ini pengaturan pelayanan kesehatan (dari primer, sekunder dan tertier) di sekitar daerah bencana sebaiknya jadi prioritas utama untuk dilaksanakan.
Ketiga, upaya pencegahan terhadap dampak kesehatan selanjutnya, artinya dengan kegiatan promotif preventif langsung di lapangan. Kemmpat, segera menerapkan strategi pengendalian penyakit, baik menular maupun tidak menular yang kronik.
Kelima, selalu melakukan evaluasi terhadap efektifitas strategi yang dilakukan. Keenam, perbaikan ‘contingency planning’ untuk antisipasi kemungkinan bencana di masa datang.
“Tentang bantuan mendesak, maka ada empat hal pula, pertama ketersediaan air bersih, ketersediaan makanan sehat, bantuan alat kesehatan rutin harian dan tentu bantuan petugas kesehatan dan obat-obatan serta peralatan kesehatan yang memadai,” ujar Prof Tjandra.
Editor: Mardiana Makmun (mardiana.makmun@investor.id)