Hak Pekerja Perikanan Indonesia Resmi Mendapat Perlindungan Internasional - Tribunnews
Hak Pekerja Perikanan Indonesia Resmi Mendapat Perlindungan Internasional - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- Serikat Pekerja Perikanan Indonesia resmi menjalin afiliasi dengan International Transport Workers Federation (ITF)
- Kerja sama ini ditandai penandatanganan MoU di Jakarta dan menjadi landasan penting bagi SPPI dalam memberikan pendampingan kepada anggota, termasuk perlindungan hak pekerja perikanan Indonesia di dalam dan luar negeri.
- ITF menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah, NGO, dan serikat pekerja untuk menjamin keberlanjutan industri perikanan serta kesejahteraan nelayan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para pekerja di sektor perikanan Indonesia akan mendapatkan pendampingan dari International Transport Workers Federation (ITF).
ITF adalah federasi serikat pekerja transportasi internasional yang mewakili jutaan pekerja di seluruh dunia.
ITF adalah federasi serikat pekerja transportasi dunia, berdiri sejak 1896, berpusat di London, dengan 730 serikat anggota dari 150 negara, mewakili 16,5 juta pekerja.
Fokusnya memperjuangkan hak buruh transportasi, solidaritas global, dan keadilan kerja.
Pendampingan dari sektor perikanan Indonesia itu didapat setelah Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) resmi menjalin afiliasi dengan International Transport Workers Federation (ITF).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding oleh Ketua Umum SPPI, Achdiyanto Ilyas Pangestu, dan South East Asia Regional Coordinator ITF Fisheries Section, Jon Hartough, dalam acara di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Afiliasi ini juga menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Collective Bargaining Agreement (CBA) antara SPPI dan sejumlah manning agencies yang menjadi mitranya.

Ilyas menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi landasan penting bagi SPPI dalam memberikan pendampingan kepada anggota.
“Saya berharap dengan adanya dokumen yang ditandatangani menjadi salah satu modal utama untuk kita melakukan pendampingan bagi anggota-anggota terkait. Karena ITF memiliki source di pelabuhan-pelabuhan internasional. Jadi saya berharap, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya tanda tangani," kata Ilyas dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).
Dia menambahkan bahwa komitmen SPPI tidak hanya terbatas pada isu ketenagakerjaan semata.
"Kami bukan hanya bertanggung jawab terhadap mekanisme ketenagakerjaan dari sisi buruh, tapi kami ikut serta dalam keberlanjutan industri perikanan untuk menjamin adanya kenyamanan dan kepastian," katanya.
Dari pihak ITF, Jon Hartough menilai kerja sama ini dapat membuka relasi jangka panjang yang lebih kuat dan menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap sektor perikanan.
“Kita tahu banyak sekarang orang-orang memberikan perhatian lebih kepada seksi perikanan terhadap media yang sekarang sedang memperhatikan seksi perikanan," kata dia.
Jon menyatakan bahwa serikat pekerja merupakan pihak yang paling memahami kondisi nyata para nelayan.
“Sebenarnya yang kerja nyata, yang tahu kerjanya adalah serikat yang ada di ruangan yang tahu bagaimana cara nelayan itu bekerja secara nyata," ujar Jon.
Dia berharap dapat terbangun ruang diskusi lebih terbuka antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan serikat pekerja.
“Kadang saya suka bekerja dengan NGO, kadang dengan pemerintahan, tapi saya lebih suka kalau kita bisa membuat diskusi terbuka bagaimana cara kerja nyata ke depannya dengan pemerintah, NGO, dan serikat," ujarnya.
“Mereka berpikir bahwa ini merupakan industri perikanan yang sangat pesat dan sangat berkembang, jadi banyak yang dikirim ke kapal Taiwan, Korea. Maka dari itu mereka berpikir bahwa kawasan Asia Tenggara ini adalah kawasan terbesar dan terpesat mengenai perikanan," kata dia.
Ia menekankan besarnya jumlah pekerja perikanan Indonesia yang bekerja di luar negeri maupun dalam negeri.
“Ratusan bahkan ribuan nelayan orang-orang Indonesia berlayar di luar negeri dan mereka juga ada ratusan bahkan ribuan nelayan yang lahir di Indonesia, dan bagaimana caranya kita menjaga untuk melindungi orang-orang Indonesia yang bekerja di luar, dan bagaimana caranya kita melindungi orang-orang Indonesia yang bekerja di dalam negeri," kata Jon.
Dengan afiliasi ini, Jon berharap kerja sama SPPI dan ITF dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas.
“Membuka kolaborasi dan perbincangan lebih lanjut untuk kemajuan dan keberlanjutan industri perikanan," pungkasnya.
Sebagai informasi, SPPI didirikan pada 2014 oleh gabungan akademisi, aktivis, dan praktisi di bidang perikanan.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang yang memiliki kepedulian terhadap hak-hak pekerja dan keberlanjutan industri perikanan di Indonesia.
Organisasi ini dibentuk sebagai respons terhadap tantangan dan isu di sektor perikanan nasional, termasuk perlindungan hak pekerja, peningkatan kesejahteraan nelayan dan pekerja industri perikanan, serta advokasi kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan keadilan sosial.