Menkum Supratman Tekankan Isu Royalti dan Kekayaan Intelektual dalam Forum ASEAN–Jepang - Tribunnews
Menkum Supratman Tekankan Isu Royalti dan Kekayaan Intelektual dalam Forum ASEAN–Jepang - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- Pertemuan Pertama Menteri Hukum ASEAN–Jepang digelar di Manila, Filipina, Sabtu 15 November 2025.
- Menkum Supratman Andi Agtas mengusulkan pertemuan khusus ASEAN–Jepang membahas royalti musik dan konten media oleh platform artificial intelligence (AI).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu, 15 November 2025.
Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan intervensi dan mengusulkan ada pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik terkait royalti dan artificial intelligence (AI).
“Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global ” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Indonesia sedang mengusulkan “Indonesia Proposal” terkait royalti yang akan dibahas khusus dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di kantor World Intellectual Property (WIPO) Jenewa, Swiss pada Desember 2025.
Selain terkait royalti, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang, khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial.
Pertemuan tersebut juga membahas usulan Jepang yang disampaikan Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi, antara lain, usulan program di bawah Rencana Kerja ASEAN–Jepang di Bidang Hukum dan Keadilan, criminal justice dan seminar intellectual property.
