Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Spesial Tumbler Tuku

    Heboh Tumbler Tuku Hilang di KRL, Pemilik Malah Dipecat Perusahaan - MEDIA INDONESIA

    4 min read

     

    Heboh Tumbler Tuku Hilang di KRL, Pemilik Malah Dipecat Perusahaan

    Akmal Fauzi
    27/11/2025 20:44

    Heboh Tumbler Tuku Hilang di KRL, Pemilik Malah Dipecat Perusahaan
    Anita Dewi dan Suaminya, dan Tumbler Tuku.(X/Tanyarl)

    Kasus hilangnya tumbler Tuku milik seorang penumpang KRL bernama Anita Dewi, yang sebelumnya menyeret nama petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), kini justru berbalik menimpa pemiliknya sendiri. Perusahaan tempat Anita bekerja resmi memutus hubungan kerja setelah kasus tersebut viral dan menuai kecaman luas di media sosial.

    Pemecatan itu diumumkan oleh PT Daidan Utama, perusahaan pialang asuransi tempat Anita bekerja, melalui akun Instagram resmi @daidanutama pada Kamis (27/11/2025). Dalam pernyataannya, perusahaan menilai tindakan Anita, yang mempermasalahkan kehilangan tumbler hingga merugikan petugas KAI bernama Argi Budiansyah, tidak sesuai dengan nilai serta budaya perusahaan.

    “Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” tulis PT Daidan Utama, dikutip dari akun Instagram @daidanutama, Kamis (27/11).

    Baca juga : 

    Perusahaan menegaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah proses investigasi internal dan pengumpulan informasi terkait kejadian berlangsung.

    “Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” bunyi pernyataan perusahaan.

    PT Daidan Utama juga menyampaikan empati atas dampak yang dialami Argi, petugas KAI yang terseret dalam kasus ini, seraya mengapresiasi solidaritas publik.

    Baca juga : 

    “Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan publik tersebut, dan sangat mengapresiasi setiap tindakan empati dan solidaritas berkaitan dengan kasus ini,” tandas perusaan yang bergerak di bidang pialang asuransi tersebut.

    Kronologi Hilangnya Tumbler Tuku yang Viral

    Kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

    Senin, 24 November 2025

    Penumpang bernama Anita Dewi naik KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung pukul 19.00 WIB.
    Pukul 19.40 WIB, ia turun di Stasiun Rawa Buntu dan menyadari cooler bag hitam berisi tumbler Tuku tertinggal di gerbong wanita.

    Petugas KRL langsung melacak barang tersebut dan menemukannya. Foto bukti menunjukkan cooler bag dan tumbler masih dalam kondisi lengkap. Barang kemudian dititipkan ke Stasiun Rangkasbitung sesuai prosedur.

    Selasa, 25 November 2025

    Anita bersama suaminya, Alvin Harris, mengambil barang tersebut di Stasiun Rangkasbitung. Namun saat cooler bag dibuka, tumbler Tuku sudah hilang.

    Merasa kecewa, Anita mengunggah keluhannya di Threads:

    “TUMBLER TUKU-ku GONE atas ke-tidak tanggung jawab petugas PT KAI @commuterline.”

    Unggahan tersebut langsung menjadi viral dan menyeret nama petugas PS KAI Commuter, Argi Budiansyah.

    KAI Bantah Pecat Petugas Terkait Kasus Tumbler

    Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa Argi tidak dipecat dan isu tersebut tidak benar.

    “Enggak ada orang itu dipecat,” kata Bobby di Jakarta, Kamis (27/11). Ia tidak menjelaskan lebih jauh soal status pegawai tersebut. 

    Sementara itu, Karina Amanda, VP Corporate Secretary KAI Commuter, menegaskan bahwa barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang. Ketika tertinggal, proses pengambilan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.

    Ia menambahkan bahwa penelusuran hilangnya tumbler masih berlangsung dan perusahaan mitra yang menaungi petugas layanan juga memastikan bahwa tidak ada pemecatan terhadap Argi. (P-4)

    Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
    Editor : Akmal
    Komentar
    Additional JS