Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Amerika Serikat Cesium-137 Dunia Internasional Featured Istimewa Kesehatan Spesial Udang Beku

    Kasus Cemaran Radioaktif Cs-137 di Udang Beku ke AS Dinyatakan Selesai - Tribunnews

    5 min read

     

    Kasus Cemaran Radioaktif Cs-137 di Udang Beku ke AS Dinyatakan Selesai - Tribunnews.com


    Editor: Choirul Arifin

    ist
    ILUSTRASI UDANG BEKU - Kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) atas udang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dinyatakan sudah selesai. 
    Ringkasan Berita:
    • Kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) atas udang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dinyatakan sudah selesai.
    • FDA menemukan udang beku asal Indonesia yang dijual di beberapa cabang waralaba di AS mengandung radioaktif C-137. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) atas udang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dinyatakan sudah selesai.

    Kasus cemaran radioaktif C-137 juga menimpa komoditi cengkeh Indonesia.

    Kasus paparan Cs-137 pada produk udang beku ekspor Indonesia pertama kali diungkap oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (US Food And Drug Administration/FDA).

    FDA menemukan udang beku asal Indonesia yang dijual di beberapa cabang waralaba di AS mengandung radioaktif C-137. Pemerintah Indonesia memulangkan udang tersebut dan melakukan penelusuran. 

    Hasilnya didapati temuan bahwa PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan peleburan baja di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, diduga sebagai sumber utama pencemaran.

    Mereka mengimpor scrap baja (besi bekas) yang terkontaminasi Cs-137.

    Rekomendasi Untuk Anda
    Imbas Topan Kalmaegi dan Fung-Wong, Harga Sembako hingga BBM di Filipina Diprediksi Melonjak Tajam

    Proses produksi baja diPT PMT menyebabkan senyawa Cs-137 terbang ke udara dan menempel di area pengepakan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang diekspor ke Amerika Serikat.

    Agus memastikan bahwa persoalan radioaktif tersebut kini sudah tuntas. Bahkan, pemerintah berencana segera mencabut penghentian sementara impor scrap besi dan baja.

    "Saya ingin mengatakan bahwa radioaktif itu sudah clear. Kami juga sudah mendapatkan surat dari BAPETEN dan sudah tidak lagi menjadi isu," kata Agus kepada wartawan di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

    "Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemerintah akan mengambil keputusan lagi untuk merelaksasi kebijakan penghentian sementara impor untuk scrap," sambungnya.

    Agus menambahkan, jika kebijakan relaksasi itu diberlakukan, maka tidak ada lagi masalah terkait radioaktif dalam kegiatan impor scrap.

    Terkait dengan perusahaan yang dilaporkan terpapar radioaktif Cs-137, Agus mengacu pada surat dari BAPETEN yang menyatakan kasus ini sudah clear. Jadi, ia menilai tidak ada masalah radiasi lagi pada mereka.

    Ia juga menilai bahwa kasus ini tidak berdampak terhadap kinerja industri manufaktur Indonesia. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor manufaktur dinilai tumbuh solid pada triwulan III-2025.

    "Pertumbuhannya 5,58 persen, hanya turun 0,02 [persen] dari bulan sebelumnya. Ini sekali lagi dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan manufaktur bisa di atas pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Agus.

    Sebagai langkah pencegahan agar kasus Cs-137 tidak terulang, Kemenperin telah mengeluarkan instruksi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) kepada seluruh pelaku industri, khususnya di sektor logam serta makanan dan minuman.

    Mereka diwajibkan menyampaikan laporan pemantauan kadar radioaktif di proses produksi setiap tiga bulan. Direktorat Jenderal ILMATE Kemenperin juga sedang menyusun aturan baru terkait impor scrap besi dan baja.

    Dalam rancangan itu akan ditambahkan syarat bahwa bahan baku scrap yang diimpor harus bebas dari unsur radioaktif. Persyaratan itu demi memastikan bahan baku, terutama scrap, bebas dari unsur-unsur radioaktif.

    Tags:
    Komentar
    Additional JS