Kemlu RI: WNI Tewas dalam Insiden Kebakaran di Gedung Hunian Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang - Liputan6
Kemlu RI: WNI Tewas dalam Insiden Kebakaran di Gedung Hunian Hong Kong Bertambah Jadi 9 Orang
KJRI Hong Kong terus berupaya melakukan penanganan bagi WNI yang menjadi korban dalam insiden kebakaran tersebut.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengatakan, jumlah tewas akibat insiden kebakaran gedung hunian di Hong Kong bertambah menjadi sembilan orang.
Kemlu RI juga menyebut, ada tiga orang lainnya yang terluka.
"Data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force sampai hari ini (30/11/2025) pukul 12.20 waktu setempat, jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah dua orang dan korban luka-luka bertambah satu orang," demikian disebutkan dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com dari Kemlu RI pada Minggu (30/11).
"Dengan demikian, total jumlah WNI korban meninggal dunia yang telah terkonfirmasi menjadi sembilan orang dan korban luka-luka menjadi tiga orang."
Langkah KJRI Hong Kong
Sementara itu, KJRI Hong Kong mengatakan bahwa pihaknya telah dan terus melakukan penanganan bagi WNI/PMI yang terdampak, antara lain dengan, pada kesempatan pertama berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong untuk memperoleh akses informasi WNI/PMI yang terdampat, termasuk pemberian bantuan sesuai protokol keselamatan dan ketentuan setempat.
"Membuka posko kedaruratan pada gedung KJRI Hong Kong sejak Rabu malam 26 November 2025, guna pengumpulan informasi, serta antisipasi WNI/PMI terdampak yang mengungsi," kata KJRI Hong Kong pada Sabtu (29/11).
Setelah mendapatkan izin otoritas setempat, sejak Kamis pagi 27 November 2025 mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak, serta distribusi bantuan logistik yang diperlukan, seperti; makanan, minuman, dan sanitary pack.
Kemudian, mendirikan posko kedaruratan pada Tai Po Community segera setelah mendapatkan clearence dari Pemerintah Hong Kong dan Tai Po District Office pada Jumat pagi 28 November 2025 dengan fungsi utama, pertama, identifikasi dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak.
Langkah Selanjutnya
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5425009/original/084928100_1764204101-Untitled.jpg)
Kedua distribusi bantuan logistik yang diperlukan, ketiga dalam hal kehilangan Paspor RI, melakukan fasilitasi awal guna penerbitan ulang, dan asistensi lain yang mungkin dilakukan sesuai dengan protokol keselamatan, hukum dan ketentuan setempat yang berlaku.
Lalu, menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat guna menjaring informasi keberadaan dan kondisi WNI/PMI yang mungkin terdampak.
"Pemerintah Hong Kong masih terus melakukan penyidikan penyebab kebakaran Hingga saat ini jumlah sebanyak 11 (sebelas) orang telah menjadi tersangka dan ditahan dengan tuntutan manslaughter," tutup KJRI Hong Kong.