Mahasiswi di Bandung Diduga Jadi Korban Pungli Polisi, Terduga Pelaku Diperiksa Propam Polrestabes Bandung - Merdeka
Mahasiswi di Bandung Diduga Jadi Korban Pungli Polisi, Terduga Pelaku Diperiksa Propam Polrestabes Bandung
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Rabu (26/11) pagi.

Sebuah unggahan menarasikan dugaan praktik pungutan liar dilakukan anggota polisi kepada seorang mahasiswi kampus swasta di Bandung, Jawa Barat, beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Rabu (26/11) pagi.
Dalam unggahan yang dilihat disebutkan mahasiswi itu hendak berangkat kuliah menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, dia diberhentikan seorang polisi untuk diperiksa kelengkapan surat berkendaranya.
Disebutkan dalam unggahan video, mahasiswi itu kemudian dibawa ke pos polisi dan diminta menunjukkan SIM dan STNK dari motor dikendarainya. Sayangnya, dokumen berkendara dibawanya tak lengkap. Mahasiswi itu hanya dapat menunjukkan KTP dan STNK, dengan alasan SIM-nya masih dalam proses pembuatan.
Atas ketidaklengkapan dokumen berkendara itu, dia ditilang. Polisi mengeluarkan buku tilang seraya menjelaskan pelanggaran terkait berkendara tanpa SIM, dengan sanksi Rp250 ribu.
Tapi karena takut telat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) di kampusnya, mahasiswi itu menawarkan diri bayar di tempat. Masih pada unggahan yang sama, selanjutnya mahasiswi itu mengaku mentransfer uang senilai Rp550 ribu ke nomor rekening diberikan polisi, kemudian melanjutkan perjalanan usai KTP dan STNK-nya dikembalikan.
Terkait kejadian ini, polisi itu telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polrestabes Bandung. Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama.
“Dapat disampaikan kemarin sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Soekarno Hatta, ada diduga tindakan pelanggaran disiplin oleh anggota lalu lintas Polsek Rancasari melakukan kegiatan yang tidak sesuai sehingga kita koordinasi dengan Sie Propam,” kata Wahyu kepada wartawan, di ruang Propam Polrestabes Bandung, Kamis (27/11) malam.
“Kita langsung ke maraton, kita melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman terhadap berita tersebut. Dan yang bersangkutan sudah diamankan di Sie Propam untuk diambil keterangan lebih lanjut,” imbuh dia.
Belum Ada Sanksi
Soal sanksi, Wahyu mengatakan belum diputuskan karena masih pendalaman. Adapun berdasarkan pemeriksaan awal kepada polisi, Wahyu mengatakan belum mengakui peristiwa dituduhkan.
“Untuk saat ini yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak ada transfer apapun baik di priva, sesuai dengan ETLE tidak ada yang masuk di sana. Jadi kita masih melakukan pendalaman oleh Sie Propam Polrestabes Bandung,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan anggota Propam saat ini tengah berupaya menghubungi akun diduga milik mahasiswi yang pertama menyebarkan informasi dugaan pelanggaran disiplin anggota polisi itu. Hal ini guna mengonfirmasi cerita yang awalnya tersiar.
“Sie Propam berusaha untuk komunikasi dan menghubungi akun tersebut. Karena akunnya langsung off, sehingga kita masih menunggu untuk memastikan pengambilan keterangan dari akun tersebut untuk kita konfrontasi kebenarannya seperti apa,” tutur Wahyu.
Wahyu mengatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini ke publik setelah pemeriksaan lebih lanjut. Wahyu memastikan penanganannya dilakukan secara profesional sesuai ketentuan.
“Nanti lebih lanjut akan kita sampaikan,” pungkasnya.