Mahfud Bongkar Aduan Terbanyak yang Masuk Komisi Reformasi Polri: Penanganan Perkara dan Rekrutmen - Kompas TV
Mahfud Bongkar Aduan Terbanyak yang Masuk Komisi Reformasi Polri: Penanganan Perkara dan Rekrutmen
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan laporan tentang penanganan perkara dan proses rekrutmen Polri menjadi aduan yang paling banyak masuk ke Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam video yang diunggah kanal Youtube Mahfud MD Official dengan judulMahfud MD tentang Kasus ASDP dan Konflik di PBNU yang dilihat Kompas TV, Selasa (25/11/2025).
“Proses penanganan perkara, kemudian apa rekrutmen pendidikan dan sebagainya, itu menjadi masalah yang penting,” ucapnya.
Menurut dia, penanganan perkara yang disebut ada banyak kategorinya misal kekerasan, penipuan, perubahan perkara perdata jadi pidana, pidana dilempar ke perdata, dan ada juga laporan dokumen pencurian harta perusahaan.
“Tiba-tiba berubah menjadi milik orang lain, tapi tidak diproses dengan terbuka dan sebagainya itu, ya semua ada itu diagnosis kita sekarang,” kata Mahfud.
Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sungguh-sungguh berkomitmen untuk membenahi institusi Polri.
Bahkan, kata Mahfud, dengan keseriusannya tersebut, Presiden Prabowo menuding jenderal, politisi, koruptor, dan oligarki di ruang terbuka.
“Itu Pak Prabowo yang sudah menyampaikan di tempat terbuka, ternyata disampaikan lagi di dalam pengarahan kepada Komisi Reformasi. Artinya apa itu? Artinya Pak Prabowo itu komitmennya sungguh-sungguh. Karena di tempat terbuka pun berbicara sama dengan ketika di tempat tertutup,” ujar Mahfud.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi ketika di tempat tertutup, itu sama di tempat terbuka. Itu artinya komitmen memberantas korupsi itu sungguh-sungguh.”


Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membeberkan rencana kinerja komisi yang dipimpinnya dalam tiga bulan pertama.
Ia mengungkapkan, pada bulan pertama, pihaknya akan menampung berbagai masukan.
"Jadi apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini ya sudah betul karena banyak sekali orang yang punya kepedulian, itu bagus," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/11/2025), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Jimly mengatakan bagian sekretariat akan melakukan pendataan terhadap masukan-masukan tersebut.
"Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa, yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang," ujarnya.
"Nah, undang-undang, untuk rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi, kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," tambahnya.
Jimly mengatakan, pada bulan pertama sejak dibentuknya komisi yang dipimpinnya tersebut, pihaknya sudah menerima banyak masukan.
"Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat untuk audiensi, untuk memberi masukan," bebernya.