Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Keuangan Spesial

    Media Asing Ramai Ulas Rencana Indonesia Pangkas Nol dari Rupiah - Kompas

    6 min read

     

    Media Asing Ramai Ulas Rencana Indonesia Pangkas Nol dari Rupiah

    Kompas.com, 9 November 2025, 09:23 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah media asing menyoroti rencana Pemerintah Indonesia yang ingin menghidupkan wacana redenominasi rupiah atau menyederhanakan nilai nominal uang.

    Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperkuat kredibilitas rupiah di dalam dan luar negeri.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Meski tak akan mengubah daya beli masyarakat maupun nilai tukar terhadap mata uang asing, kebijakan ini akan mengubah wajah rupiah secara signifikan—misalnya dengan menjadikan Rp 1.000 menjadi Rp 1.

    Reuters soroti kebangkitan rencana lama redenominasi

    Reuters dalam artikelnya berjudul “Indonesia plans a bill to redenominate rupiah currency” menulis bahwa Kementerian Keuangan Indonesia tengah menyiapkan rancangan undang-undang baru untuk melakukan redenominasi rupiah.

    Jangan Lakukan 5 Hal Ini Saat Hujan Petir, Bisa Bahaya!

    Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.

    Dalam dokumen peraturan yang dikutip media tersebut, disebutkan, “RUU Redenominasi merupakan RUU sisa yang rencananya akan rampung pada tahun 2027.”

    Reuters menyoroti bahwa rencana redenominasi ini bukan hal baru. Pemerintah Indonesia pernah mengajukan draf serupa ke parlemen pada 2013, dengan usulan menghapus tiga nol dari nominal uang.

    Namun, rancangan itu kemudian ditunda tanpa kejelasan. Kini, dengan adanya rencana baru ini, media Inggris itu menilai pemerintah berupaya menghidupkan kembali ide yang sempat “menguap” lebih dari satu dekade lalu.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Meski demikian, Reuters mencatat belum ada kejelasan berapa banyak digit yang akan dihapus kali ini.

    CNA nilai Indonesia makin serius siapkan waktu dan strategi

    Media asal Singapura, Channel News Asia (CNA), juga menaruh perhatian besar terhadap rencana ini.

    Dalam artikelnya berjudul “Indonesia plans Bill to redenominate rupiah, potentially slashing zeros from currency,” CNA menulis bahwa kebijakan redenominasi muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025, yang berisi rencana strategis Kementerian Keuangan untuk periode 2025–2029.

    Dokumen itu disahkan pada 3 November 2025 dan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kini benar-benar serius mengkaji ulang implementasi redenominasi.

    CNA menjelaskan bahwa redenominasi tidak akan mengubah nilai tukar atau daya beli masyarakat, melainkan hanya menyederhanakan jumlah digit pada nominal uang.

    Media tersebut melaporkan bahwa rancangan undang-undang ini kemungkinan besar akan menghapus tiga nol dari setiap denominasi rupiah. Dengan demikian, Rp1.000 akan menjadi Rp1, dan Rp100.000 menjadi Rp100.

    Media itu juga mengaitkan kebijakan ini dengan pernyataan Bank Indonesia pada 2023, ketika bank sentral menyatakan telah siap melaksanakan redenominasi, namun masih menunggu waktu yang tepat.

    Menurut CNA, Bank Indonesia saat itu menilai ada tiga pertimbangan utama yang harus diperhatikan: kondisi makroekonomi dalam dan luar negeri, stabilitas sistem keuangan dan moneter, serta dinamika sosial-politik di masyarakat.

    “Bank Indonesia menegaskan bahwa redenominasi bukan devaluasi,” tulis CNA.

    Namun, media itu juga mengingatkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia mungkin masih berhati-hati karena pengalaman masa lalu dengan inflasi dan krisis mata uang.

    Scoop sebut redenominasi akhiri era “jutawan instan”

    Lihat Foto

    Sementara itu, Scoop menyoroti aspek sosial dan simbolik dari kebijakan ini melalui artikel berjudul “Say goodbye to ‘millionaires’: Indonesia to remove zeros from rupiah bills.”

    Media berbasis di Malaysia itu menulis bahwa proses penyusunan RUU ini menjadi bagian dari program strategis Kementerian Keuangan periode 2025–2029.

    Scoop menjelaskan bahwa rancangan tersebut bertujuan menghapus tiga nol dari nilai nominal rupiah tanpa mengubah daya beli, demi meningkatkan efisiensi transaksi dan kesederhanaan sistem keuangan.

    “Sebagai contoh, Rp1.000 akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, tetapi harga barang dan daya beli masyarakat tetap sama,” tulis Scoop.

    Menariknya, media itu menyoroti fenomena sosial yang akan berubah akibat kebijakan ini.

    “Selama ini, warga Malaysia bisa merasa seperti jutawan ketika menukar ringgit ke rupiah karena nilai nominalnya yang besar,” tulis Scoop dengan nada ringan.

    Namun, setelah redenominasi, istilah “jutawan instan” itu tak lagi berlaku, karena nominal rupiah akan lebih ringkas dan realistis.

    Selain aspek simbolik, Scoop juga mengulas dampak ekonomi jangka panjang dari kebijakan ini.

    Dalam laporannya, media itu menyebut bahwa redenominasi diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi nasional, menjaga momentum pertumbuhan, dan meningkatkan kredibilitas rupiah di pasar internasional.

    Scoop mengutip pernyataan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada 2023 yang mengatakan bahwa bank sentral mendukung kebijakan redenominasi, namun implementasinya harus dilakukan secara hati-hati.

    “Pelaksanaannya harus mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan politik,” kata Perry.

    Media tersebut juga mengingatkan kembali pernyataan mantan Deputi Gubernur BI, Mirza Adityaswara, pada 2017 yang memperkirakan bahwa proses redenominasi dapat memakan waktu hingga 10 tahun.

    Ia menilai diperlukan edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa pemangkasan nol tidak berarti penurunan daya beli.

    Komentar
    Additional JS