Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Mahfud MD PBNU Spesial

    Nilai Gejolak Internal PBNU Ada Kaitannya dengan Tambang, Mahfud MD: Dulu Mengkritik, Sekarang Ribut - Tribunnews.

    10 min read

     

    Nilai Gejolak Internal PBNU Ada Kaitannya dengan Tambang, Mahfud MD: Dulu Mengkritik, Sekarang Ribut - Tribunnews.com

    Editor: Tiara Shelavia

    Baca Selanjutnya:
    KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati
    GEJOLAK INTERNAL NU - Dalam foto: Mantan Menkopolhukam RI Mahfud MD. Mahfud MD menilai gejolak internal di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) ada kaitannya dengan pengelolaan tambang. 
    Ringkasan Berita:
    • Konflik internal NU mencuat setelah muncul desakan agar K.H Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
    • Mahfud MD menilai, konflik internal NU juga ada kaitannya dengan pengelolaan tambang. Apalagi, NU sendiri sudah mengantongi izin mengelola lahan tambang milik eks Grup Bakrie.
    • Menurut Mahfud, jika dulu NU mengkritik tambang karena penuh korupsi, ironisnya kini NU malah ribut-ribut sendiri setelah mendapat izin pengelolaan tambang.

    TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai gejolak internal di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) ada kaitannya dengan pengelolaan tambang.

    Gonjang-ganjing di tubuh NU bermula dari munculnya isu K.H Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya diminta mundur dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Desakan agar Gus Yahya mundur dari jabatan sebagai pemimpin tertinggi kepengurusan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang didirikan pada 31 Januari 1926 tersebut berembus sejak Jumat (21/11/2025) lalu.

    Tepatnya setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal Kamis 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M.

    Risalah tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Syura PBNU K.H Miftachul Akhyar selaku pemimpin rapat.

    Dalam risalah ini, salah satu poin penting yang termuat adalah hasil musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam meminta agar KH Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri dari Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU.

    Apabila dalam waktu tiga hari tidak juga mengundurkan diri, maka Gus Yahya akan diberhentikan secara resmi oleh Rapat Harian Syuriah PBNU.

    Menurut Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU, alasan di balik desakan Gus Yahya untuk mundur adalah mengundang narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) serta dugaan masalah tata kelola keuangan organisasi.

    Mahfud MD Sebut Ada Konflik Soal Pengelolaan Tambang

    Dalam podcast Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Senin (24/11/2025), Mahfud MD mengaku tidak ingin ikut campur dalam permasalahan internal NU.

    Ia tidak mau memihak siapa pun di balik desakan agar Gus Yahya mundur dari Ketua Umum PBNU.

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 mengungkap, dirinya hanya ingin NU selamat, apalagi saat ini ada konflik soal pengelolaan tambang.

    Menurutnya, gejolak internal NU juga ada kaitannya dengan konflik soal tambang, di mana NU menjadi ormas keagamaan yang mendapat jatah mengelola industri yang mengambil mineral atau bahan galian lain untuk keperluan manusia itu.

    Sehingga, karena kepengurusan PBNU masa khidmat 2022-2027 tinggal setahun, Mahfud meminta agar konflik internal NU segera diselesaikan.

    "Saya sudah bicara ke dalam, itu asal muasalnya soal pengelolaan tambang. Itu konflik dalam soal pengelolaan tambang, yang satu ingin ini, yang satu ingin itu, dan berpecah," kata Mahfud.

    "Oleh sebab itu, menurut saya, kenapa sih tinggal setahun? Sudahlah, lupakan itu semua. Bersatu sekarang kembali, demi NU. Kita malu-lah urusan tambang begitu," tambahnya.

    Dulu Kritik Tambang karena Ada Korupsi, Sekarang Malah Ribut setelah Dapat Izin Kelola Tambang

    Mahfud MD pun melakukan kilas balik, di mana lebih dari satu dekade lalu, MK menjatuhkan putusan untuk membubarkan BP Migas, lantaran saratnya persoalan korupsi di industri pertambangan di Indonesia.

    Ia mengungkap, yang menggugat BP Migas tersebut justru NU bersama Muhammadiyah.

    "Karena dulu begini, saya ingat tahun 2012 di bulan November itu, saya memutus pembubaran BP Migas karena pengelolaan tambang di Indonesia penuh korupsi antara pengatur dan pelaksanaannya di lapangan itu, sama yang mengevaluasi, korupsinya banyak sekali, sehingga BP Migas saya bubarkan," jelas Mahfud.

    "Siapa yang menggugat BP Migas itu? Yang menggugat BP Migas itu adalah Kiai Hasyim Muzadi Ketua Umum PBNU dan Din Syamsudin Ketua Umum PP Muhammadiyah, datang ke kantor saya."

    "'Pak, pengelolaan tambang Migas nih, Pak, korupsi di mana-mana. Saya sudah lapor ke DPR nggak didengar. Saya minta tolong MK yang mutus.'" 

    "Jadi, pada waktu itu, Ketua NU dan Ketua Muhammadiyah datang ke MK untuk menggugat ketidakadilan dalam pengelolaan tambang." 

    "Nah, yang sekarang ini ribut karena pengelolaan tambang, kan gitu."

    Menurut Mahfud, jika dulu NU mengkritik tambang karena penuh korupsi, tetapi kini NU malah ribut-ribut sendiri setelah mendapat izin pengelolaan tambang.

    Sehingga, ia menilai, konflik dalam NU harus segera diselesaikan, kalau perlu lewat jalur damai atau Islah.

    Hal ini mengingat bahwa NU adalah pilar NKRI dan Wasathiyah Islam (sikap tengah yang jauh dari sikap pragmatis dengan hanya berpihak pada salah satu kutub), sama seperti Muhammadiyah.

    "Dulu mereka nggak mau ngelola tambang, tapi harus diperbaiki undang-undangnya dan dikabulkan oleh MK. Sehingga, sesudah itu banyak koruptor-koruptor ditangkap karena tambang," ucap Mahfud.

    "Nah, sekarang ribut hanya soal siapa yang mengelola. Untuk apa kan ribut-ribut begitu?"

    "Sudahlah, siapa yang mengelola sudah disepakati bersama. Lalu kalau ada apa-apa, silakan diatur gitu, tapi NU-nya ini diselamatkan."

    "NU ini pilar NKRI, pilar wasathiyah Islam, sama dengan Muhammadiyah gitu. Sehingga, kalau ini rusak, kegoncangan-kegoncangan di kalangan umat, hubungan antara Islam dan negara akan mulai, kita jadi rugi besar."

    "Saya tidak tahu siapa yang salah, siapa yang benar. Tapi menurut saya sebaiknya diselesaikan, dan kalau memungkinkan Islah saja."

    PBNU Dapat Jatah Tambang

    Sebagai informasi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mendapat 'jatah' dari pemerintah era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ingin bagi-bagi izin konsesi tambang.

    Pada 30 Mei 2024, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Yahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Pada salah satu statuta PP tersebut — Pasal 83A — terdapat rumusan baru di mana ormas diperkenankan untuk mendapatkan izin pengelolaan pertambangan melalui skema Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

    NU sendiri menjadi ormas keagamaan pertama yang begitu semangat mengajukan izin mengelola tambang.

    Bahkan, Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU bertemu langsung dengan Jokowi di Istana pada 22 Agustus 2024 untuk membahas kelanjutan pengelolaan tambang oleh PBNU.

    Hasilnya, PBNU mendapat lahan pertambangan seluas 26.000 hektare di wilayah Kalimantan Timur yang merupakan eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik eks Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC). 

    Pada Februari 2025, PBNU sudah mendirikan badan usaha PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara atau BUMN untuk mengelola izin usaha tambang.

    (Tribunnews.com/Rizki A.)

    Komentar
    Additional JS