Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera | tempo
Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera | tempo.co
PEMERINTAH belum berencana menetapkan status bencana nasional untuk banjir yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumatera. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan status kebencanaan saat ini masih dianggap sebagai bencana daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan,
Banjir dan tanah longsor terjadi di tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Masing-masing wilayah, kata Pratikno, sudah menetapkan status bencana daerah. "Dengan status darurat bencana daerah," kata Pratikno seusai rapat tanggap bencana di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur pada Kamis, 27 November 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Baca berita dengan sedikit iklan,
Pratikno menilai status bencana daerah saat ini cukup untuk menjadi dasar melakukan berbagai tindakan penanganan di wilayah terdampak. "Jadi tidak ada masalah sejauh ini karena masing-masing daerah sudah menyatakan ini kondisi darurat bencana," ucapnya.

Mantan menteri sekretaris negara ini berujar pemerintah menentukan status kebencanaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Tindakan yang bisa diambil pemerintah juga diatur dalam undang-undang itu.
Tindakan yang diambil, kata Pratikno, bertujuan mempermudah penanganan bencana di wilayah terdampak. Di antaranya melalui penggunaan Dana Siap Pakai, pengerahan bantuan, hingga perbaikan infrastruktur. Dia berujar pemerintah juga harus memastikan agar pemeberian bantuan tidak bermasalah secara administratif keuangan nantinya.

Pratikno pun berharap penanganan bencana di Sumatera bisa berlangsung dengan baik. "Ini adalah masalah kemanusiaan yang harus kita selesaikan secepat-cepatnya, semaksimal mungkin," tuturnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nasir Djamil, sebelumnya meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan status bencana nasional atas banjir yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menilai penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut," kata legislator dari Aceh itu seperti dilaporkan Antara pada Kamis, 27 November 2025.
Cuaca ekstrem mengakibatkan banjir dan tanah longsor di sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dalam beberapa hari terakhir. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan banjir yang terjadi dalam dua hari kemarin mengalir cukup deras dan menghantam rumah warga di beberapa daerah.
Bencana itu menyeret kendaraan hingga infrastruktur lain yang dilewatinya. “Arus air juga membawa material seperti lumpur, batang pohon, puing bangunan, dan sampah rumah tangga,” kata Abdul melalui keterangan tertulis pada Rabu, 26 November 2025.
Banjir dan tanah longsor turut menyebabkan terputusnya akses jalan ke beberapa kabupaten/kota. Jaringan listrik dan komunikasi di sejumlah wilayah juga terputus akibat bencana ini.
Pilihan Editor: